Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya
JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim transisi menyusul disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pada Selasa (17/9/2019) kemarin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim transisi itu dibentuk bagi menganalisis poin-poin dalam revisi UU KPK yg sudah disahkan.
“Untuk tetap memaksimalkan pelaksanaan tugas tersebut, pimpinan sudah membentuk tim transisi yg menjalankan tugas-tugas prinsip seperti melakukan analisis terhadap materi-materi di RUU KPK yg sudah disahkan di paripurna tersebut,” kata Febri dalam informasi tertulis, Rabu (18/9/2019).
Febri menuturkan, tim tersebut mulai mengidentifikasi konsekuensi penerapan UU KPK hasil revisi terhadap kelembagaan, sumber daya manusia, serta kegkatan KPK dalam penindakan maupun pencegahan korupsi.
Baca juga: Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Dinilai Tak Pedulikan Masukan Publik soal Revisi UU KPK
Febri mengakui ada pasal-pasal dalam revisi UU KPK yg berpotensi melemahkan KPK.
Oleh karena itu, tim transisi juga mulai menyisir pasal-pasal tersebut dan memastikannya tak berefek negatif buat KPK.
“KPK juga tak mau harapan publik terhadap pemberantasan korupsi selesai sampai ketokan palu paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Karena itu kita juga harus berkomitmen tetap selalu menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi ini,” ujar Febri.
Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dikerjakan dalam pertemuan paripurna pada Selasa siang.
Perjalanan revisi ini berjalan singkat. Sebab, Dewan Perwakilan Rakyat baru saja mengesahkan revisi UU KPKsebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat pada 6 September 2019.
Dengan demikian, cuma butuh waktu sekitar 12 hari hingga akhirnya UU KPK yg baru ini disahkan.
Baca juga: Fraksi Kompak Revisi UU KPK, tapi Begini Faktanya…
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya menyebut ada dua poin yg bermasalah antara yang lain dewan pengawas yg diangkat oleh presiden serta komisioner yg dinilainya tidak lagi menjadi pimpinan tertinggi di KPK.
Kemudian, akibat berlakunya UU KPK hasil revisi, Laode menyebut status kepegawaian KPK mulai berubah drastis dengan beralih menjadi aparatur sipil negara.
Lalu, kegiatan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yg dikerjakan KPK pun harus berdasarkan izin Dewan Pengawas.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
CILACAP — Kabupaten Cilacap menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengurangan risiko bencana, khususnya terhadap ancaman...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat sebaran material vulkanik meluas ke sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Sumatra. Selain abu...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan...
JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat sebaran material...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...