Home Nasional Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita
Nasional

Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita

Share
Share

Mulai April 2025, aturan baru terkait registrasi kendaraan bermotor akan diberlakukan di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta menekan jumlah kendaraan ilegal di jalan raya.

STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Dihapus dari Sistem

Berdasarkan aturan terbaru, kendaraan dengan STNK yang mati selama dua tahun tanpa perpanjangan akan dihapus dari sistem registrasi kepolisian.

Hal ini berarti kendaraan tersebut tidak lagi memiliki legalitas resmi dan dilarang beroperasi di jalan umum.

Sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), STNK menjadi bukti sah kepemilikan dan operasional kendaraan.

Jika STNK tidak aktif, kendaraan dianggap ilegal secara hukum.

Regulasi ini diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 43 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).

Sanksi bagi Pemilik Kendaraan dengan STNK Mati

Pemilik kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama dua tahun akan menghadapi sanksi administratif yang ketat.

Sesuai Pasal 84 dan Pasal 85 Perpol Nomor 7 Tahun 2021, kendaraan yang STNK-nya tidak diperpanjang akan dihapus dari daftar registrasi.

Jika sudah dihapus, kendaraan tidak dapat diregistrasi ulang dan akan kehilangan status legalnya.

Sebelum tindakan penghapusan dilakukan, kepolisian akan memberikan tiga kali peringatan kepada pemilik kendaraan:

1. Peringatan pertama dikirimkan tiga bulan sebelum data kendaraan dihapus.

2. Peringatan kedua diberikan satu bulan setelah peringatan pertama jika tidak ada tanggapan.

3. Peringatan ketiga dikirimkan satu bulan setelah peringatan kedua jika pemilik masih belum merespons.

Jika setelah peringatan ketiga pemilik kendaraan tetap tidak memperpanjang STNK, maka data kendaraan akan dihapus dari sistem dan berpotensi disita.

Aturan ini menjadi langkah tegas pemerintah untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memiliki legalitas yang jelas.

Oleh karena itu, pemilik kendaraan diimbau untuk selalu memperpanjang STNK tepat waktu agar terhindar dari penghapusan data kendaraan serta potensi penyitaan oleh pihak berwenang

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Purbaya Ancam Pembekuan Bea Cukai, Setahun Berbenah atau Digantikan SGS

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras. Ia memberi waktu satu...

Teknologi

NASA Membuat Terobosan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Gelombang tsunami terkenal sulit dideteksi saat bergerak cepat di lautan lepas menuju pantai. Namun, pada musim panas 2025, para ilmuwan menyaksikan salah satu...

EkonomiNasional

Dana Judol Tembus Rp1.200 T, Ancaman Serius Bagi Ekonomi Negara

KBRN, Yogyakarta: Fakta mencengangkang diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyoroti masih banyaknya masyarakat yang mencoba peruntungan melalui Judi Online (Judol)....

Teknologi

Shopee-Meta Dukung Kreator & UMKM, Hadirkan Pengalaman Belanja Baru

Shopee, platform e-commerce terkemuka di Asia Tenggara, Taiwan, dan Brasil, memperkuat ekosistem digitalnya melalui kolaborasi strategis dengan Meta. Lewat kemitraan ini, Shopee meluncurkan...

Teknologi

WhatsApp Uji Coba Fitur Batasi Pesan untuk Mencegah Chat Spam

Saat ini, WhatsApp tengah menguji fitur baru bernama New Chat Message Limit alias batas pesan di ruang obrolan baru. Fitur terbaru ini dirancang untuk membatasi jumlah pesan yang...

Ekonomi

REAL Serius Garap Properti Digital Data Center

PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) tengah melakukan persiapan transformasi besar dalam arah bisnisnya. Setelah sebelumnya dikenal sebagai pengembang properti konvensional, perseroan kini...

EkonomiKeuangan

Ditantang KDM Buka Data, Purbaya: Jangan Pak Dedi Nyuruh Saya Kerja

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut...

EkonomiKeuangan

PPN Digital, Fintech, dan Kripto Sumbang Rp42,53 Triliun bagi Negara

Hingga 30 September 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp42,53 triliun. Angka ini berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Ekonomi

Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus “8+4+5”, Upaya Dongkrak Ekonomi di Tengah Lesunya Permintaan

Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi baru dengan sandi “8+4+5” sebagai respons atas tekanan ekonomi dan berbagai tuntutan publik yang mengemuka...

InternasionalTeknologi

Pusat Energi Dunia Ingatkan AI Ancam Ketersediaan Listrik di Masa Depan

Pusat Energi Dunia Ingatkan AI Ancam Ketersediaan Listrik di Masa Depan Menurut analisis International Energy Agency (IEA), pusat data telah memakai 415 terawatt-jam...

-Sponsored-
ads image
BencanaNasional

Update Banjir Sumut-Sumbar-Aceh: 303 Meninggal, 279 Hilang

BNPB melakukan pembaruan terkini terkait korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor yang menimpa Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat...

KriminalNasional

Menteri Perhubungan Cabut Status Internasional Bandara IMIP

Menteri Perhubungan mencabut status khusus pada Bandara IMIP sehingga tidak bisa lagi melayani penerbangan langsung rute internasional. KEMENTERIAN Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional...

BencanaNasional

Update Banjir dan Longsor Sumbar, 9 Orang Tewas, Pencarian Korban Hilang Berlanjut

Hingga Kamis (27/11/2025), tercatat sembilan orang warga Sumatera Barat yang tewas akibat bencana banjir dan longsor. Rinciannya, 5 orang akibat banjir di Padang,...

BencanaNasional

Banjir dan Longsor di Sumut: 116 Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan bahwa hingga Jumat jumlah korban meninggal akibat bencana yang melanda Provinsi Sumatera Utara telah mencapai 116 orang, sementara 42 lainnya masih...

Palestina

Gaza butuh 450 ribu tenda tampung pengungsi akibat banjir

Pejabat di Jalur Gaza pada Sabtu mengeluarkan imbauan darurat terkait krisis tempat tinggal yang kian parah, memperingatkan bahwa datangnya tekanan cuaca “depresi” berpotensi...

Palestina

Tiga hari berturut-turut, badai hujan rendam tenda pengungsi di Gaza

Puluhan tenda yang menampung keluarga pengungsi di kawasan Al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, terendam air hujan, demikian laporan Pertahanan Sipil Gaza...

NasionalOtomotif

Toyota Dorong Kendaraan Berbahan Bakar Hidrogen dan Ethanol

Benar bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong ketahanan energi diantaranya dengan memanfaatkansumber daya alam (SDA) yang ada menjadi bahan baku energi kendaraan, diantaranya...

NasionalProperti

Investor China Dorong Permintaan Properti Industri dan Logistik di Indonesia

Pasar properti komersial Indonesia mulai memasuki babak baru dengan adanya peralihan investasi dan permintaan, dari pasar perkantoran tradisional ke sektor alternatif seperti logistik, pusat...

Related Articles
BanyumasNasional

Harga BBM di Seluruh SPBU RI Resmi Naik, Berlaku 1 Desember 2025

Badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, baik PT Pertamina...

EkonomiNasional

Purbaya Ancam Pembekuan Bea Cukai, Setahun Berbenah atau Digantikan SGS

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri...

BencanaNasional

Update Banjir Sumut-Sumbar-Aceh: 303 Meninggal, 279 Hilang

BNPB melakukan pembaruan terkini terkait korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir...

KriminalNasional

Menteri Perhubungan Cabut Status Internasional Bandara IMIP

Menteri Perhubungan mencabut status khusus pada Bandara IMIP sehingga tidak bisa lagi...