Banyumas Raya

JAKARTA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memutuskan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat nasional dalam negeri buat sejumlah provinsi.
Hingga Rabu (15/5/2019) malam, sebanyak 26 provinsi sudah ditetapkan.
Hasilnya, buat Pilpres, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang di 17 provinsi.
Baca juga: Manuver Prabowo, Tudingan Pemilu Curang hingga Tolak Maju ke MK
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di sembilan provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 59.573.727 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 40.093.420 suara.
Selisih perolehan keduanya mencapai 19.480.307 suara.
Baca juga: TKN Anggap Prabowo Terima Hasil Pilpres seandainya Tak Gugat ke MK
KPU masih mulai selalu melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara. Ditargetkan, 22 Mei 2019, proses rekapitulasi sudah selesai dikerjakan bagi 34 provinsi.
Berikut rincian suara pemilu presiden yg ditetapkan oleh KPU, berdasar pada provinsi:
1. Provinsi Bali
Paslon 01: 2.351.057
Paslon 02: 213.415
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Paslon 01: 495.729
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

