Banyumas Raya

JAKARTA, – Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) buat mengantisipasi adanya calon pimpinan KPK yg terpapar paham radikal.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu mendukung langkah pansel tersebut. Ia mengatakan, telah selayaknya pimpinan KPK tak terpapar ideologi diluar Pancasila.
“Itu memang selayaknya dikerjakan supaya pimpinan lembaga negara itu (KPK), apalagi yg dikerjakan seleksi secara terbuka, dia harus clear and clean dari paham ideologi yang lain di luar Pancasila,” kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Masinton juga mendukung, lembaga-lembaga yang lain yg ikut terlibat dalam menyeleksi calon-calon pimpinan KPK seperti, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Kejaksaan, KPK, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Pansel KPK Minta BNPT Cegah Calon Pimpinan Radikal
“Menurut saya, itu yg harus dikerjakan supaya institusi negara itu tak boleh tepapar ideologi di luar ideologi negara. Pansel juga memudahkan tugas presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menyeleksi calon-calon pimpinan KPK,” ujarnya.
Masinton mengatakan, pansel harus mencari calon-calon pimpinan yg bisa membawa perubahan pada kinerja KPK. Ia menilai, kinerja KPK selama 17 tahun terakhir cenderung monoton.
“Terus polanya, menindak menindak dan itu bahkan secara jumlah masalah korupsi yg ditangani, perkaranya yg seharusnya di atas 1 miliar, malah jauh di bawah 1 miliar,” ujarnya.
Masinton mengatakan, pola kerja KPK gampang dibaca sehingga tak memberikan dampak signifikan bagi sistem antikorupsi.
Baca juga: ICW Ingatkan Pansel Tetap Fokus Cari Calon Pimpinan KPK yg Berintegritas
Ia mengatakan, KPK memiliki wewenang lebih bagi memonitoring dugaan tindakan korupsi dari pada lembaga lain. Oleh karena itu, seharusnya kinerja KPK mampu maksimal.
“Cuma itu tak dimaksimalkan KPK, dia hanya menindak jadinya, kerja KPK jadi kebablasan, menindak, sampai menindak masalah recehan, sampai ada istilah OTT recehan,” tutur dia.
Selanjutnya, Masinton mengatakan, ketika ini masyarakat butuhkan pimpinan KPK memiliki keberanian dan bisa menata internal KPK serta merevitalisasi kembali Pemberantasan korupsi sesuai undang-undang.
“Menindak perkara-perkara besar di atas 1 miliar, menerobos kebiasaan KPK selama ini, perkara-perkara kecil dilimpahkan secara ke kejaksaan dan polri kemudian disupervisi, dimonitoring,” kata Masinton.
Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 berencana bertemu Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Tim Pansel mulai meminta bantuan BIN dan BNPT sebagai langkah deteksi dini agar pansel tidak kecolongan adanya calon pimpinan KPK terpapar radikalisme.
“Kita mulai ke BIN, dan juga ke BNPT karena BNPT ini adalah satu yg baru memang karena eranya seperti ini, sehingga kalian juga tak mau kecolongan, jangan sampai ada terpapar radikalisme,” ungkap Ketua Tim Pansel, Yenti Garnarsih, usai bertemu pihak Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

