Banyumas Raya

JAKARTA, – Partai Amanat Nasional (PAN) mulai menentukan arah politik partai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengatakan, arah politik partainya mulai diumumkan ketika Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yg mulai digelar 1-2 bulan ke depan.
“Kami telah mengkaji di internal PAN dan mulai membahas tahapan yg lebih formal dalam Mukernas di sesuatu hingga beberapa bulan ke depan. Di situlah PAN mulai menentukan ke mana arah politik ke depan,” ujar Eddy ketika ditemui di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
Baca juga: KPU Siap Terima dan Laksanakan Apa Pun Putusan MK
Eddy mengatakan, hingga ketika ini PAN masih berada di koalisi pengusung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
PAN mulai menghormati apa pun putusan sengketa pilpres yg mulai dijatuhkan MK.
Sebelum menentukan arah politik, PAN beserta parpol yang lain dalam Koalisi Adil Makmur mulai menggelar koordinasi bagi menentukan kontrak politik.
“Tahun dahulu saja, kita ketika menentukan arah politik mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga itu, kita putuskan melalui mekanisme rapat. Setelah itu, PAN mulai menggelar Mukernas,” papar Eddy.
Baca juga: Jelang Putusan MK, BPN Prabowo Kembali Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi
“Setelah putusan MK, nanti BPN mulai mempertemukan partai koalisinya. Di situ ditentukan ke mana partai politik mulai berhaluan ke mana, apakah masih ikut koalisi atau memilih jalannya sendiri-sendiri,” lanjut dia.
Menurut Eddy, meeting dengan parpol koalisi, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Berkarya adalah konsensus yg tepat buat menentukan arah koalisi.
Untuk kontrak politik, kata Eddy, PAN berada di koalisi hingga Pemilu 2019 berakhir.
Oleh karena itu, meeting dengan semua parpol koalisi juga mulai menentukan kontrak politik bagi Pemilu 2024.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

