Banyumas Raya

JAKARTA, — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi buat beberapa tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, Selasa (27/3/2018).
Novanto keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 16.14.
Saat diwawancarai awak media soal pemeriksaannya, Novanto menjawab dengan tawa. Terdakwa masalah e-KTP itu diperiksa sebagai saksi bagi keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan pengusaha Made Oka Masagung.
Wartawan kemudian menanyakan lagi soal bantahan Made Oka Masagung mengenai adanya aliran dana ke beberapa politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung.
Novanto kembali tertawa sambil menjawab singkat.
“Nanti saja, deh,” ujar Novanto sembari masuk mobil tahanan.
(Baca juga: KPK Akan Cek Bukti Lain bagi Dalami Pengakuan Novanto soal Puan dan Pramono)
Kemarin, Senin (26/3/2018), selesai menjalani pemeriksaan, Novanto bicara soal bantahan Made Oka tentang aliran dana ke beberapa politisi PDI Perjuangan itu.
Dia mengatakan, soal aliran dana ke Puan dan Pramono dapat dikonfirmasi ke Andi Agustinus alias Andi Narogong.
“Tanya Andi itu,” kata Novanto.
(Baca juga: Made Oka Bantah Uang ke Puan dan Pramono Anung, Ini Kata Setya Novanto)
Made Oka sebelumnya menyebut, pernyataan Novanto soal adanya aliran dana proyek e-KTP kepada Puan Maharani dan Pramono Anung tak benar.
Hal tersebut disampaikan pengacara Made Oka, Bambang Hartono, ketika mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).
“Kalau menurut klien saya, pernyataan Setnov di muka pengadilan pekan dahulu itu tak benar,” kata Bambang.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

