Nasional

Menkumham: Kami Hargai Putusan MA, Tetapi Kewenangan Presiden Akan Digunakan Untuk Baiq Nuril

Share
Share

Banyumas Raya

JAKARTA,  – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, pihaknya tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yg dilayangkan Baiq Muril meskipun kini tengah menyusun pendapat hukum terkait wacana amnesti kepada Nuril.

Yasonna mengatakan, putusan MA tetap harus dihormati sebagai keputusan yg mempertimbangkan sisi penerapan hukum dalam masalah Baiq Nuril.

“Pertimbangan hukum Mahkamah Agung kalian hormati, karena itu adalah keputusan hukum mereka mempertimbangkan dari segi judex juris-nya,” kata Yasonna usai bertemu Nuril di Kantor Kemenkumham, Senin (8/7/2019) sore.

Baca juga: Libatkan Ahli, Menkumham Susun Pendapat Hukum Terkait Amnesti Baiq Nuril

Yasonna menuturkan, wacana pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo yaitu kewenangan konstitusional yg dimiliki oleh seorang presiden.

“Pokoknya kalian menghargai keputusan Mahkamah Agung, tetapi kewenangan konstitusi Bapak Presiden juga mulai digunakan dalam konteks ini,” ujar Yasonna.

Oleh karena itu, kata Yasonna, pihaknya mulai menyusun pendapat hukum melibatkan sejumlah pakar supaya amnesti yg diberikan mempunyai argumentasi hukum yg kuat.

Baca juga: Menkumham Sebut Amnesti buat Baiq Nuril Segera Keluar

Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham melibatkan sejumlah pakar hukum dalam menyusun pendapat hukum terkait wacana pemberian amnesti kepada Nuril.

Nuril berencana mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yg ia ajukan.

Kasus Nuril bermula ketika ia menerima telepon dari Kepsek berinisial M pada 2012. Dalam perbincangan itu, Kepsek M bercerita tentang hubungan badannya dengan seorang wanita yg juga dikenal Baiq. Karena merasa dilecehkan, Nuril pun merekam perbincangan tersebut.

Baca juga: Menkumham: Kita Memberi Perhatian Serius terhadap Perkara Baiq Nuril

Pada tahun 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram dan membuat Kepsek M geram. Kepsek dulu melaporkan Nuril ke polisi karena merekam dan menyebar rekaman tersebut. Kepsek M menyebut, aksi Nuril membuat malu keluarganya.

Nuril pun menjalani proses hukum hingga persidangan. Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat memvonis bebas Nuril. Namun, jaksa mengajukan banding hingga tingkat kasasi.

Baca juga: KY Belum Dapat Laporan Terkait Hakim yg Putuskan PK Baiq Nuril

Mahkamah Agung kemudian memberi vonis hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena dianggap melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11/2008 tentang ITE.

Nuril kemudian mengajukan PK. Dalam sidang PK, MA menetapkan menolak permohonan PK Nuril dan memutus Nuril harus dieksekusi sesuai dengan vonis sebelumnya.

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak...

BanyumasNasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

JAKARTA – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi...

Nasional

Jaksa Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat...

Nasional

Menkumham: Kami Hargai Putusan MA, Tetapi Kewenangan Presiden Akan Digunakan Untuk Baiq Nuril

Share
Share

Banyumas Raya

JAKARTA,  – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, pihaknya tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yg dilayangkan Baiq Muril meskipun kini tengah menyusun pendapat hukum terkait wacana amnesti kepada Nuril.

Yasonna mengatakan, putusan MA tetap harus dihormati sebagai keputusan yg mempertimbangkan sisi penerapan hukum dalam perkara Baiq Nuril.

“Pertimbangan hukum Mahkamah Agung kalian hormati, karena itu adalah keputusan hukum mereka mempertimbangkan dari segi judex juris-nya,” kata Yasonna usai bertemu Nuril di Kantor Kemenkumham, Senin (8/7/2019) sore.

Baca juga: Libatkan Ahli, Menkumham Susun Pendapat Hukum Terkait Amnesti Baiq Nuril

Yasonna menuturkan, wacana pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo yaitu kewenangan konstitusional yg dimiliki oleh seorang presiden.

“Pokoknya kalian menghargai keputusan Mahkamah Agung, tetapi kewenangan konstitusi Bapak Presiden juga mulai digunakan dalam konteks ini,” ujar Yasonna.

Oleh karena itu, kata Yasonna, pihaknya mulai menyusun pendapat hukum melibatkan sejumlah pakar supaya amnesti yg diberikan mempunyai argumentasi hukum yg kuat.

Baca juga: Menkumham Sebut Amnesti bagi Baiq Nuril Segera Keluar

Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham melibatkan sejumlah pakar hukum dalam menyusun pendapat hukum terkait wacana pemberian amnesti kepada Nuril.

Nuril berencana mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yg ia ajukan.

Kasus Nuril bermula ketika ia menerima telepon dari Kepsek berinisial M pada 2012. Dalam perbincangan itu, Kepsek M bercerita tentang hubungan badannya dengan seorang wanita yg juga dikenal Baiq. Karena merasa dilecehkan, Nuril pun merekam perbincangan tersebut.

Baca juga: Menkumham: Kita Memberi Perhatian Serius terhadap Perkara Baiq Nuril

Pada tahun 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram dan membuat Kepsek M geram. Kepsek dulu melaporkan Nuril ke polisi karena merekam dan menyebar rekaman tersebut. Kepsek M menyebut, aksi Nuril membuat malu keluarganya.

Nuril pun menjalani proses hukum hingga persidangan. Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat memvonis bebas Nuril. Namun, jaksa mengajukan banding hingga tingkat kasasi.

Baca juga: KY Belum Dapat Laporan Terkait Hakim yg Putuskan PK Baiq Nuril

Mahkamah Agung kemudian memberi vonis hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena dianggap melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11/2008 tentang ITE.

Nuril kemudian mengajukan PK. Dalam sidang PK, MA menetapkan menolak permohonan PK Nuril dan memutus Nuril harus dieksekusi sesuai dengan vonis sebelumnya.

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak...

BanyumasNasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

JAKARTA – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi...

Nasional

Jaksa Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat...