KriminalNasional

Mengejutkan, Rentetan Alur Korupsi Pertamina, Diperkirakan Kerugian Capai Rp1 Kuadriliun

Share
Share

JAKARTA – Babak baru dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) menyeret dua nama baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dua tersangka baru dugaan korupsi PT Pertamina (Persero) yang rugikan negara Rp193,7 triliun. Mereka yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).

Yang mencengangkan apabila kasus korupsi tersebut dilakukan sejak 2018, maka total kerugian negara bisa mencapai Rp1 kuadriliun. Pasalnya kerugian yang diungkapkan oleh Kejagung sebesar Rp193,7 triliun tersebut terjadi pada 2023 saja.

Meskipun hingga saat ini Kejagung masih menghitung kerugian negara secara riil bersama dengan ahli dan pihak terkait lainnya seperti BPKP.

Berikut rentetan alur mega korupsi Pertamina yang diungkapkan oleh Kejagung :

1. Bos Pertamina Patra Niaga Perintahkan Oplos

Kejagung menduga dua tersangka baru yang merupakan bos PT Pertamina Patra Niaga adalah pihak yang memerintahkan oplos Pertamax.

Sebelumnya, dua tersangka baru itu yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan Maya dan Edward berperan melakukan pembelian bahan bakar RON 90 atau lebih rendah atas persetujuan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, Qohar mengatakan pembelian bahan bakar itu tidak sesuai perencanaan. Sebab, kata dia, seharusnya pembelian itu dilakukan untuk pembelian RON 92 atau sejenis Pertamax.

“Sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang,” ujarnya di Kejagung, Rabu (26/2/2025) malam.

Selanjutnya, Maya juga diduga telah memerintahkan Edward untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 Premium dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92.

Kegiatan blending bahan bakar itu dilakukan di PT Orbit Terminal milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) atau yang dijual dengan harga RON 92.

“Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” tambahnya.

Kemudian, Maya dan Edward juga diduga melakukan pembayaran impor produk kilang yang seharusnya dapat menggunakan metode term atau pemilihan langsung.

Namun dalam pelaksanaannya, kedua tersangka justru menggunakan metode spot atau penunjukan langsung sehingga PT Pertamina Patra Niaga harus membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha/DMUT.

Selain itu, Kejagung mengatakan Maya dan Edward juga mengetahui dan menyetujui soal mark up kontrak shipping Dirut PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi (YF). Perbuatan itu kemudian telah membuat PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13%-15% kepada PT Navigator Khatulistiwa yang diketahui melawan hukum.

“Fee tersebut diberikan kepada Tersangka MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” pungkasnya.

Atas perbuatan itu, Maya dan Edward disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

2. Beda Versi Blending vs Oplosan

Mencuatnya kasus ini membuat PT Pertamina Patra Niaga buka suara. Pihaknya memastikan tidak ada proses pencampuran atau pengoplosan yang dapat membuat BBM RON 90 menjadi RON 92, maupun sebaliknya.

Mereka menyebut bahwa proses yang terjadi adalah blending dengan zat aditif bahan bakar untuk meningkatkan performa mesin kendaraan.

Pth Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menegaskan bahwa secara teknis pihaknya memberikan layanan distribusi RON 90 dengan merek Pertalite dan RON 92 dengan merek Pertamax yang sesuai dengan spesifikasi.

“Di Patra Niaga, kita menerima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi yang ada untuk Pertamax, kita tambahkan aditif, jadi proses penambahan aditif dan proses penambahan warna ini yang memberikan pembedaan dengan produk lain,” kata Ega di Kompleks DPR RI, Rabu (26/2/2025).

Dia menerangkan bahwa zat aditif yang digunakan oleh Pertamina Patra Niaga untuk produk Pertamax yakni menggunakan produk dari Afton Chemical Corporation. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan manfaat atau nilai tambah dari performa Pertamax.

“Adapun, aditif Pertamax yang ditambahkan di situ sifatnya untuk menambah performansi untuk anti-karat, untuk detergensi agar mesin menjadi lebih bersih dan juga untuk performansi akselerasi sehingga kepada konsumen diharapkan juga merasa lebih ringan dalam berkendara,” ujarnya.

Dengan demikian, dia menegaskan bahwa kabar oplosan produk Pertamax (RON 92) tidak benar. Bahkan, terminal-terminal penyimpanan minyak di Pertamina Patra Niaga saat ini tidak terdapat fasilitas blending untuk produk gasoline atau bensin.

Menanggapi hal ini, Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menyatakan tidak dalam kapasitas mengomentari cara kerja bisnis atau teknis dari Pertamina Patra Niaga.

Meskipun Qohar menekankan bahwa pihaknya mengusut setiap perkara minyak mentah ini berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah ditemukan penyidik.

Menurutnya, penyidik Jampidsus menemukan bahwa ada modus pencampuran Ron 90 atau di bawahnya Ron 88.

“Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau dibawahnya ya 88 diblending dengan RON 92, jadi RON dengan RON,” ujar Qohar di Kejagung, Rabu (26/2/2025) malam.

Dia menambahkan, BBM hasil pencampuran itu kemudian dipasarkan atau dijual dengan harga yang sama seperti Ron 92 atau sejenis Pertamax.

Di samping itu, Qohar menekankan bahwa pihaknya bakal melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan temuan blending tersebut.

“Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan itu, Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada di transaksi Ron 88 diblending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92,” pungkasnya.

3. Daftar Tersangka Mega Korupsi Pertamina

Berikut nama 9 tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero):

  • Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS)
  • Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF)
  • Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)
  • VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP)
  • Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ)
  • Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS)
  • Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW)
  • Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK)
  • VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC)
Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
Nasional

Kasus MBG Bertambah, Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan...

Nasional

Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Rampung, Kualitas SDM hingga Risiko Beban Anggaran Jadi Sorotan

JAKARTA – Proses rekrutmen sekitar 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)...

Nasional

Aksi Bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut”, BEM UI Sampaikan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama ratusan mahasiswa...

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak...