Banyumas Raya

JAKARTA, – Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengkritik Advokat Cinta Tanah Air ( ACTA) yg berencana melaporkan meeting Presiden Joko Widodo dan elite Partai Solidaritas Indonesia ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Menurut Misbakhun, rencana itu yaitu langkah salah alamat. Misbakhun mengatakan, Ombudsman yaitu lembaga bagi menampung segala pengaduan masyarakat yg berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara.
“Sedangkan Istana Negara bukanlah domain pelayanan publik, karena Istana tak mengadakan pelayanan publik,” kata Misbakhun kepada , Minggu (4/3/2018) malam.
Misbakhun menambahkan, Istana Negara yaitu tempat untuk Presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yg bersifat resmi ataupun informal.
Penggunaan fasilitas negara seperti Istana buat kepentingan Presiden bagi urusan resmi ataupun pribadi bukanlah domain aduan yg menjadi kewenangan Ombudsman.
(Baca juga: Pengamat: Ketua PSI “Ember”, se-Indonesia Jadi Tahu Jokowi Blunder)
Misbakhun pun menegaskan, rapat antara Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru.
Dia mencontohkan, Jokowi pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Bahkan Presiden Jokowi pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, pernah menerima Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra) di Istana Bogor,” ucap Misbakhun.
Namun, Misbakhun juga mengingatkan pihak-pihak yg pernah diundang Presiden Jokowi buat mampu menjaga ucapan soal isi pertemuan, terutama di ranah publik.
“Agar isi meeting tak disalahartikan hingga menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat,” ujar Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat ini.
(Baca juga: Kata Presiden soal Pertemuan 90 Menit dengan PSI di Istana)
Menurut Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman, ada pelanggaran atau maladministrasi dalam rapat Jokowi dan PSI.
Sebab, meeting tersebut diduga membahas pemenangan Pemilihan Presiden 2019 di Istana Kepresidenan. Rencananya, laporan dugaan maldministrasi mulai diserahkan ke Ombudsman pada Senin (5/3/2018) siang.
Adapun rapat Jokowi dan PSI yg dimaksud terjadi pada pada Kamis (1/3/2018) sore pukul 15.00 WIB di Istana. Para pengurus PSI yg tiba ke Istana adalah Ketua Umum Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, dan Ketua DPP Tsamara Amany.
Pertemuan itu berlangsung tertutup selama sekitar 90 menit. PSI pun mengakui bahwa meeting tersebut membicarakan pemilihan legislatif hingga pemilihan presiden 2019. Salah satunya adalah strategi pemenangan Jokowi melalui media sosial.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

