Banyumas Raya

JAKARTA, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan data baru 73 warga negara asing ( WNA) pemilik e-KTP masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Data tersebut di luar dari 101 data WNA yg disinyalir Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk dalam DPT, yg pada Rabu (6/3/2019) sudah dicoret seluruhnya oleh KPU.
Sebanyak 73 data WNA ini sudah dicoret seluruhnya oleh KPU pada hari ini.
“Ada 73 WNA yg dicoret oleh KPU daerah di luar 101 data dari Dukcapil yg diserahkan ke KPU sehingga total WNA yg dicoret KPU sebanyak 174,” kata komisioner KPU, Viryan Azis, ketika dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: KPU Jawa Tengah Coret 12 WNA yg Masuk DPT Pemilu
Viryan menerangkan, 73 WNA itu tersebar di 11 provinsi, merupakan DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kalbar, Kalteng, NTT, Sulteng, NTB, DIY, Jateng, Jatim, dan berasal dari 25 negara.
Dengan adanya temuan ini, dimungkinkan terjadi penambahan WNA yg masuk DPT pemilu.
“Dengan laporan dari daerah, penambahan WNA masuk DPT dimungkinkan,” ujar Viryan.
Sebelumnya, KPU mencoret temuan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yg menyebut ada 103 data WNA yg masuk DPT pemilu.
Setelah melalui proses pengecekan faktual, dari 103 data yg diberikan, KPU cuma menemukan 101 WNA. Dua nama WNA yg yang lain disinyalir terdata ganda.
Baca juga: KPU Sebut Masuknya Data WNA ke DPT Pemilu karena Ketidaktahuan Petugas
Sebanyak 101 data WNA tersebut tersebar di 17 provinsi. Bali menjadi provinsi dengan WNA terbanyak yg masuk DPT.
Sementara itu, dilihat dari persebaran yang berasal negaranya, 101 WNA yg masuk DPT ini berasal dari 29 negara. WNA paling banyak berasal dari Jepang, merupakan 18 orang.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

