Banyumas Raya

JAKARTA, – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan mulai membongkar dugaan keterlibatan pihak yang lain dalam sidang masalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan.
Taufik terjerat masalah dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
“Karena kita menduga ada aliran dana yang lain selain Rp 3,65 miliar terkait dengan proses pembahasan Dana Alokasi Khusus Kebumen ini. Nanti kalian lihat, semoga bisa kalian ungkap di proses persidangan nanti,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Terjerat Kasus DAK Kebumen, Taufik Kurniawan Telah Serahkan Uang Rp 3,65 Miliar ke KPK
“Dan faktor keterbukaan dari pihak-pihak tertentu yg pernah diperiksa oleh KPK tentu menjadi poin yg dicermati nanti,” sambung dia.
KPK juga berharap Taufik mampu kooperatif dan terbuka selama menjalani persidangan.
“Kami harap yg bersangkutan mampu lebih terbuka di persidangan. Karena sikap-sikap kooperatif pasti mulai dihitung oleh jaksa penuntut umum baik itu dalam pengajuan penuntutan, atau pun nanti oleh hakim mempertimbangkan berat dan ringannya,” katanya.
Dalam perkara ini, penetapan tersangka Taufik yaitu hasil pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) buat kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca juga: KPK Berharap Taufik Kurniawan Terbuka Selama Persidangan
Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.
Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga, fee bagi kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

