Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

JAKARTA, – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai, banyak hal yg harus dicermati sebelum menetapkan buat amandemen terbatas UUD 1945. Fadli mengingatkan, agar wacana amandemen UUD 1945 tak sebatas bagi memuluskan kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau mau amandemen, harus dikaji dengan cermat, jangan cuma buat kepentingan sesaat. Kalau buat kepentingan sesaat atau kelompok, ini merugikan rakyat,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Fadli menilai, amandemen UUD 1945 yg pernah dikerjakan bermasalah dari sisi subtansi dan prosedur. Akibatnya, Indonesia hampir memiliki naskah UUD 1945 yg baru.
“Dari susbtansi itu naskah aslinya (UUD 1945) memang dihilangkan, ini jadi masalah, dan penjelasan dihilangkan atau naskah aslinya dirombak, dan kalian hampir memiliki naskah UUD yg baru,” ujarnya.
Baca juga: PDI-P Ingin Pimpinan MPR Mendatang Dukung Usulan Amandemen Terbatas
Fadli mengatakan, seluruh pihak harus mengkaji sejauh mana urgensi amandemen terbatas UUD 1945. Ia berpendapat, amandemen mampu dikerjakan dengan mengembalikan UUD 1945 ke versi asli terlebih dahulu.
Setelah itu, dimasukkan adendum-adendum dari hasil amandemen UUD 1945 yg pertama hingga keempat. Lalu, menyiapkan hal-hal yg mulai diamandemen berikutnya.
“Kalau mampu sekaligus aja, kalian kembalikan dahulu (UUD 1945 versi asli) dulu adendum dari hal-hal yg udah diputuskan di amandemen 1sampai 4, dahulu hal apa yg mulai dikerjakan di amandemen berikutnya dengan bentuk adendum,” tuturnya.
Baca juga: PDI-P Usul Amandemen Terbatas UUD 1945 agar MPR Jadi Lembaga Tertinggi
Fadli mengatakan, wacana amandemen UUD 1945 perlu dibicarakan karena mulai berdampak pada semua kehidupan masyarakat. Fadli juga mendukung, amandemen terbatas UUD 1945 buat memutuskan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi dan memutuskan GBHN.
“Kalau GBHN bagus ya, karena ada pertanggung jawaban presiden terhadap program-program yg telah disepakati bersama dan arah bangsa ditentukan bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDI-P) merekomendasikan amandemen terbatas UUD 1945 buat memutuskan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan...
JAKARTA – Pemerintah mengungkap penyebab meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes)...