Banyumas Raya

JAKARTA, – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan, tak ada penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, yg melarikan diri pasca-kebakaran di rutan tersebut, Senin (3/6/2019).
“Sampai ketika ini belum ada keterangan adanya narapidana Rutan Sigli yg melarikan diri,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto saat dihubungi , Senin.
Berdasarkan data Ditjen PAS, penghuni lapas tersebut berjumlah 466 orang, yg terdiri dari 347 napi dan 119 tahanan.
Baca juga: Pasca-kebakaran Rutan Pidie di Aceh, Narapidana Minta Pegawai Lapas Dipindahkan
Padahal, kapasitas rutan tersebut cuma sebanyak 120 penghuni. Menurut Ade, petugas gabungan di lapangan sedang berusaha agar situasi tetap kondusif.
“Saat ini petugas Rutan Sigli, tim Kanwil Kemenkumham Aceh dibantu petugas Kepolisian sedang meredam suasana agar kerusuhan tak meluas,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Meurah Budiman menyebutkan, keadaan rutan telah kembali normal seperti biasa.
Peristiwa ini dipicu pembakaran yg dikerjakan narapidana karena emosi terhadap seorang petugas yg mengambil dispenser di dalam kamar napi.
Baca juga: Kebakaran Rutan di Pidie Aceh, Napi Larang Polisi Masuk
“Tadi telah dikerjakan negosiasi, napi telah tertib kembali, tak ada yg kabur dan korban dalam insiden rusuh pembakaran di rutan,” kata Meurah.
Menurut Meurah, negosiasi narapidana dan pihak rutan ketika terjadi kerusuhan dan kebakaran berhasil dikerjakan setelah pihak lapas menerima sejumlah tuntutan narapidana.
Tuntutan itu di antaranya dua pegawai lapas yg selama ini bertugas di Rutan Pidie bagi langsung dipindahkan, narapidana langsung mampu menerima kunjungan tamu, menerima makanan dari keluarga serta bisa bertemu dengan keluarga pada hari Lebaran.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

