Banyumas Raya

JAKARTA, – Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 137 kilogram sabu yg yaitu barang bukti dari operasi “Poseidon”.
Operasi yg berlangsung pada April-Mei 2019 itu dinamakan “Poseidon” karena fokus pada penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
“Hasil operasi, kalian beri sandi (operasi) Poseidon. TO (target operasi) kalian rute laut. Ini seluruh berasal dari garis pantai di sepanjang Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP di darat, telah melalui proses itu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar melalui informasi tertulis, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Kurir Narkoba Asal Aceh Dijanjikan Rp 10 Juta Per 1 Kg Sabu
Menurut Krisno, pemusnahan tersebut yaitu bentuk transparansi sesuai Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemusnahan dikerjakan dengan mesin incinerator dan disaksikan pihak Kejaksaan, LSM Granat, tersangka beserta penasihat hukumnya.
Sabu dalam jumlah ratusan kilogram tersebut dirampas dari 5 kelompok jaringan peredaran narkoba Malaysia-Indonesia.
Total terdapat 14 tersangka yg berperan sebagai kurir zat terlarang tersebut. Mereka ditangkap di daerah Belawan, Banyuasin Palembang, Aceh, dan Pekanbaru.
Krisno menuturkan bahwa Polri mulai selalu bekerja bagi menangkap sindikat narkoba.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

