Nasional

Baiq Nuril Kecewa Hukum Indonesia Penjarakan Korban Pelecehan Seksual

Share
Share

Banyumas Raya

JAKARTA, – Perhatian publik di dunia maya tertuju pada tagar #baiqnuril atau #savebaiqnuril di media sosial pada Jumat (5/7/2019).

Tagar tersebut dialamatkan kepada hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) yg menolak peninjauan kembali (PK) masalah penyebaran konten bermuatan asusila Baiq Nuril sehingga ia mesti menjalani hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

“Sudah putus. Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pemohon/terpidana Baiq Nuril yg mengajukan PK ke MA dengan nomor 83 PK/Pid.Sus/2019,” ujar juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro dalam informasi tertulisnya, Jumat.

Baca juga: MA Tolak PK Baiq Nuril, Jaksa Agung Harap Tak Ada Lagi Tuduhan Kriminalisasi

Mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat itu kini tak dapat mengambil langkah hukum lainnya, apalagi mengajukan PK dengan menghimpun bukti-bukti baru.

“Tentunya (Baiq Nuril) terkejut ya. Terkejut dengan putusan ini. Sejauh ini belum ada (tanggapan dari Baiq Nuril),” ujar

TV Sidang lanjutan Peninjauan Kembali atau PK Baiq Nuril Maknun, terpidana perkara UU ITE kembali digelar Rabu (16/1) siang di Pengadilan Negeri Mataram. Dalam persidangan kali ini, jaksa tetap menyatakan Nuril bersalah dan melanggar UU ITE.<br /> <br /> Jaksa menilai Baiq Nuril bersalah dan sudah melakukan pelanggaran UU ITE lantaran merekam, mentransmisikan, dan menyebarluaskan percakapan asusila mantan atasannya yg juga mantan Kepala SMA 7 Mataram, Muslim.<br /> <br /> Kuasa hukum Nuril meminta hakim agar pihaknya menghadirkan saksi ahli atas tanggapan jaksa, tapi majelis hakim yg diketuai Sugeng Jauhari menolaknya.<br /> <br /> Hakim menolak dengan alasan tak relevan karena hakim di Pengadilan Mataram cuma sebagai moderator dan yg menetapkan masalah permohonan PK adalah Mahkamah Agung.

, dalam konferensi persnya bersama koalisi save Ibu Nuril di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Aziz menyatakan, MA gagal memahami konstruksi kasus Baiq Nuril. Semestinya, MA melihat Nuril sebagai korban pelecehan seksual yg sedang mempertahankan harkat dan martabatnya. Bukan sebagai seorang yg sengaja merendahkan pelaku pelecehan seksual.

Apalagi, selama perkara tersebut bergulir, Baiq Nuril kerap mendapatkan gangguan dari pihak tak dikenal.

“Yang tadi pagi mengangetkan kalian adalah, putusan MA yg menolak peninjauan kembali (PK). Kami lihat MA gagal memahami konstruksi masalah Ibu Nuril secara utuh. MA gagal melihat Ibu Nuril adalah korban,” tuturnya.

Putusan MA itu pun sangat membuat kliennya kecewa terhadap hukum di Indonesia. Menurut Aziz, semestinya hukum melindungi korban pelecehan seksual seperti Nuril.

Situasi kian runyam, namun Nuril tak larut dalam kekecewaan. Semangatnya didampingi para pejuang pendukung kebebasan Nuril tak tergerus.

Baca juga: Baiq Nuril Tak Ajukan Grasi, Berharap Amnesti Jokowi

Salah sesuatu yg kini menjadi fokus kuasa hukum dan koalisi save Ibu Nuril, gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia, adalah mengupayakan adanya pemberian amnesti dari Presiden Jokowi.

“Kami mulai upayakan amnesti di luar peradilan ini dari Presiden Jokowi. Ini kewenangan prerogatif dari Pak Presiden, kita sangat mengharapkan bapak (Jokowi) mampu melihat. Bukan cuma soal perorangan, ini sebenarnya masalah bangsa,” tegas Aziz dengan nada geram.

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

EkonomiNasional

Kontrak Rp10,8 Triliun Digelontorkan, 20.600 Truk Disiapkan untuk Koperasi Merah Putih

Jakarta — Proyek logistik berskala besar mulai digerakkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Nilainya mencapai Rp10,83 triliun, dengan pengadaan 20.600 unit...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

EkonomiNasional

27 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi April 2026

Jakarta — Pemerintah memastikan sebanyak 27 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap beroperasi pada April 2026. Program ini menjadi langkah...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

Ekonomi

Pemerintah Terapkan WFH satu hari demi hemat BBM, Dinilai Efisiensi Tak Signifikan

Jakarta — Kebijakan pemerintah yang mewacanakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN), pekerja swasta, hingga pelajar...

EkonomiNasional

‘Senjata’ Prabowo Bidik Ekonomi 8%: MBG, Kopdes Merah Putih hingga 3 Juta Rumah

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% hingga 2029, naik signifikan dari capaian saat ini yang masih berada di...

EkonomiInternasional

Public Investment Fund (PIF): Mesin Investasi Raksasa Arab Saudi yang Mengubah Peta Ekonomi Global

Riyadh — Dalam beberapa tahun terakhir, nama Public Investment Fund (PIF) semakin sering muncul dalam berbagai berita ekonomi global. Dana investasi milik pemerintah...

-Sponsored-
ads image
BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

BanjarnegaraBisnis

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Banjarnegara Raup Untung dari Panen Melimpah

Banjarnegara — Harga cabai yang melonjak hingga Rp85 ribu–Rp100 ribu per kilogram membawa berkah bagi para petani di Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok,...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

BisnisCilacap

Wisata Petik Melon Premium Organik di Mernek, Maos, Cilacap, Gratis Masuk Saat Lebaran

Cilacap — Alternatif wisata keluarga saat momen Lebaran hadir di Kabupaten Cilacap. Sebuah program wisata petik melon premium organik langsung dari greenhouse digelar...

Bisnis

Alfamart Gandeng Layar Digi Hadirkan Bioskop Mini, Tiket Mulai Rp15 Ribu

Tangerang - Inovasi baru di sektor ritel dan hiburan hadir dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart. Perusahaan ini menggandeng Layar Digi...

BencanaNasional

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 22 Januari 2026, Gubernur Mualem: Masih Ada Wilayah Terisolasi

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk ketiga kalinya. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai...

Related Articles
BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal...

Nasional

Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Jakarta — Pemerintah resmi membuka rekrutmen nasional untuk posisi manajer Koperasi Desa...

Nasional

Megathrust ‘Mengintai’ RI, Ini 14 Zona Merah Berdasarkan Peta Terbaru

Jakarta — Indonesia kembali diingatkan akan tingginya risiko gempa besar dan tsunami...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan...