Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya
JAKARTA, – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai, unsur Dewan Pengawas di KPK tak diperlukan. KPK dinilai telah memiliki Direktorat Pengawasan Internal (PI).
Hal itu menanggapi wacana Dewan Pengawas yg termuat dalam draf revisi Undang-undang tentang KPK.
“Di dalam manajemen modern, ada yg namanya pengawas internal, internal audit. Itu lebih prudent karena pengawas internal ini kan yg mengawasi orang per orang,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019).
Baca juga: Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Minta Presiden Tolak Revisi UU KPK
Ia menilai Direktorat PI telah dapat bekerja dengan baik dan memahami situasi di dalam KPK. Oleh karena itu, kata Saut, ketika ini KPK mendorong penguatan sistem pengawasan internal.
“Pengawas internalnya saja yg diperkuat baik itu dengan metode kerja, sistem pengawasan, orangnya, teknologinya. Itu yaitu check and balances bagi KPK sendiri,” kata Saut.
Karena dia yg tahu sehari-hari, yg terlambat, siapa, yg suka bermain-main, yg malas, yg suka tidur, dia pelototin seluruh titik di KPK, dapat diamatin,” lanjut dia.
Baca juga: Cerita Masinton, Para Pengusul Revisi UU KPK Sempat Berdebat Alot
Diketahui, unsur Dewan Pengawas sebenarnya tak diatur dalam UU KPK yg berlaku ketika ini. Akan tetapi, dalam draf revisi, Dewan Pengawas diatur dalam Pasal 37A, 37B, 37C, 37D, 37E, 37F, 37G dan 69A.
Dalam sejumlah pasal itu, Dewan Pengawas disebut dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Dewan Pengawas bersifat nonstruktural dan mandiri.
Anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang dengan masa jabatan empat tahun.
Selain mengawasi tugas dan wewenang KPK, Dewan Pengawas juga berwenang dalam hal lainnya.
Baca juga: Mantan Plt Ketua KPK Bantah Usulkan Revisi UU KPK ke DPR
Misalnya, memberikan izin atau tak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.
Kemudian, menyusun dan memutuskan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menyelenggarakan sidang bagi memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.
Selain itu, Dewan Pengawas juga bertugas bagi melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala sesuatu kali dalam sesuatu tahun.
Dewan Pengawas juga bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan...
JAKARTA – Pemerintah mengungkap penyebab meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes)...