Banyumas Raya
— Pengacara Tomy Winata, Desrizal, melakukan penyerangan terhadap beberapa hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yakni HS dan DB.
Adapun tindakan penyerangan dikerjakan Desrizal di ruang pengadilan dalam sebuah sidang kasus perdata pada Kamis (18/7/2019).
Atas kejadian itu, Tomy mengatakan dua pernyataan seperti ungkapan penyesalan hingga permintaan maaf mengenai tindakan yg dikerjakan pengacaranya.
Berikut sejumlah pernyataan Tomy Winata:
1. Tomy menyesali pengacaranya serang hakim
Kejadian kekerasan yg menimpa beberapa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, HS dan HB, dikerjakan oleh pengacara Tomy Winata, Desrizal (DA), dengan memakai ikat pinggang.
Menyikapi hal tersebut, Tomy Winata pun menyesali tindakan kekerasan yg dikerjakan pengacaranya.
Juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies, mengatakan bahwa ungkapan penyesalan ini seharusnya tak terjadi.
“Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tak seharusnya terjadi,” ujar Hanna melalui informasi tertulis kepada pada Jumat (19/7/2019).
Ia juga tak mengetahui apa alasan DA melakukan penyerangan itu.
Diketahui, kejadian kekerasan itu bermula saat majelis hakim yg menangani masalah tengah membacakan pertimbangan putusan.
Kemudian, DA beranjak dari kursinya dan mendekati majelis hakim yg membaca pertimbangan putusan, selanjutnya ia menyerang memakai ikat pinggang.
“Kami dan Tomy Winata sangat terkejut ketika diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kita sangat menyesalkan,” ujar Hanna.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com