Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie, menjadi sorotan publik setelah sejumlah mantan pegawainya diduga terlibat dalam kasus perlindungan situs judi online.
Publik mendesak agar Budi Arie juga diperiksa sebagai mantan Menteri Kominfo terkait kasus judi online yang menyeret beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Beberapa pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus ini diketahui merupakan mantan pegawai dan orang dekat Budi Arie saat menjabat di kementerian tersebut.
Anggota DPR, Mudti Anan, menyoroti kasus ini dan meminta Budi Arie memberikan klarifikasi.
Polda Metro Jaya melaporkan bahwa terdapat 11 pegawai Komdigi yang ditangkap atas dugaan melindungi situs judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa kesebelas orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka diduga menyalahgunakan wewenang mereka dengan tidak memblokir situs-situs judi online.
Polisi juga memastikan bahwa Budi Arie akan diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, Budi Arie sempat menyatakan dukungannya terhadap aparat yang menangani kasus tersebut, menyusul penangkapan beberapa mantan pegawainya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang harus diblokir, namun pegawai Komdigi hanya memblokir 4.000 situs.
Sebanyak 1.000 situs lainnya diduga dibiarkan aktif karena adanya hubungan antara pelaku dan pengelola judi online, dengan bayaran sekitar Rp8,5 juta per situs.
Total keuntungan yang diperoleh pelaku mencapai Rp8,5 miliar dari 1.000 situs judi yang dibiarkan aktif.
Di media sosial X, Budi Arie, yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo), dijuluki oleh netizen sebagai “Pro Judi Online.”
Saat dimintai tanggapan tentang banyaknya pegawai yang terjerat kasus, Budi Arie menegaskan bahwa saat ini ia ingin fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih.