R, tersangka pembuat tautan situs judi online (judol) di Sukmajaya, Kota Depok, mengungkapkan penyebab seseorang terus mengalami kekalahan dalam judi online.
Ternyata, kekalahan itu sudah diatur dalam panel perangkat lunak situs tersebut.
“Judi online itu diatur dari panelnya. Di panel itu, ID (user) bisa kita setting untuk menang berkali-kali atau kalah berkali-kali,” kata R kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Pengaturan tersebut disusun oleh R bersama empat tersangka lainnya, dengan perbandingan 1:10, yaitu satu kali menang dan sepuluh kali kalah.
Hal ini diketahui R setelah belajar dari rekan-rekannya dan mulai menjalankan aktivitas tersebut selama delapan bulan terakhir.
“Jadi, jangan mudah percaya dengan judi online,” lanjutnya.
R juga menyebutkan bahwa perangkat lunak yang digunakan oleh situs judi online mereka berasal dari luar negeri dengan biaya sewa Rp 600.000 per bulan.
“Alatnya dari luar, kita beli software-nya, bayar per bulan Rp 600.000. Dari Thailand,” tutur R.
Sebagai informasi, Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap lima tersangka berinisial TZ, CP, MK, HI, dan R yang masing-masing memiliki peran dalam pengoperasian situs judi online tersebut selama dua tahun terakhir.
Perputaran uang per hari diperkirakan mencapai Rp 9-15 juta, dengan modus promosi melalui iklan di media sosial Facebook dan Instagram.
Barang bukti yang diamankan berupa delapan ponsel sebagai perangkat untuk mengoperasikan situs judi online dan e-banking (dompet digital) yang digunakan sebagai tempat aliran dana dari para korban.
Kelimanya dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.