Banyumas Raya

Jakarta – Konsumsi rokok yg tinggi telah tak dapat diremehkan lagi.
Konsumsi rokok yg sangat tinggi menjadi beban ekonomi, baik secara perseorangan maupun secara kumulatif kerugian ekonomi makro negara.
Kerugian ekonomi secara perorangan pada perokok sendiri biasanya tak terlalu disadari, padahal biaya buat beli rokok seandainya ditotal setiap tahun pada seorang perokok aktif mampu sangat besar, merupakan sekitar Rp6.339.320 per tahun buat harga rokok rata-rata di Indonesia 17.368 (Centers for Disease Control and Prevention).
Sementara itu, secara total, kerugian makro ekonomi akibat konsumsi rokok di Indonesia pada 2015 mencapai hampir Rp 600 triliun atau empat kali lipat
lebih dari jumlah cukai rokok pada tahun yg sama.
Kerugian ini meningkat 63 persen dibanding kerugian beberapa tahun sebelumnya.
Dr. Abdillah Ahsan, SE, M.Si, Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia, menjelaskan, Kementerian Keuangan memperlihatkan harga rokok per bungkus Rp15.000 per bungkus buat kretek mesin, masih terjangkau dengan uang saku anak-anak karena rokok di Indonesia lumrah dibeli per batang.
Seperti yg dikutip dari siaran pers, Jakarta, Rabu, (30/05/2018), menurutnya, ketika puasa adalah waktu yg tepat berhenti merokok dan uangnya ditabung bagi kebutuhan masa depan. Merokok juga tak Islami karena makruh, mubazir, dan
menyebabkan sakit katastropik.
“Kerugian ekonomi bagi perseorangan akibat konsumsi rokok mampu menghilangkan kesempatan buat konsumsi yg sifatnya lebih produktif misalnya konsumsi buat pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok,” tambah Abdillah.
Data dari BPS (2018) mendukung pernyataan ini dengan ditemukannya rokok sebagai komoditas kedua yg berkontribusi terhadap kemiskinan baik di perkotaan maupun pedesaan.
Dalam diskusi pubik rangkaian kampanye mendorong #RokokHarusMahal di Restoran Tjikini Lima, Jakarta, baru – baru ini, segala pembicara sepakat bahwa harga rokok harus mahal.
Kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) setinggi-tingginya menjadi hal yg harus dikerjakan oleh pemerintah sesegera mungkin sehingga harga rokok semahal mungkin dan tak terjangkau masyarakat, terutama oleh anak-anak dan keluarga miskin sebagai kelompok rentan dalam persoalan tingginya konsumsi rokok di Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah juga mulai memperoleh manfaat ekonomi dengan mendapat perolehan cukai yg lebih tinggi sebagai “modal” usaha promotif dan preventif persoalan epidemi produk tembakau dan terhindar dari kerugian beban ekonomi akibat konsumsinya.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com

