Banyumas Raya

Jakarta – Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) di sekolah telah dikerjakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dengan memberikan surat imbauan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kami telah surati kemdikbud, ingatkan sekolah kalau sekolah – sekolah yg libur Sabtu dan Minggu, bak – baknya harus dipastikan kosong. Supaya enggak dipakai bagi perindukan (nyamuk),” kata Anung Sugihantono, M.Kes, sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kemenkes RI, Jakarta, Senin, (04/02/2019).
Hal tersebut karena menurut data yg diterima, para pasien yg terkena DBD, banyak yg berasal di bawah usia 15 tahun. Meskipun. masih menurut Anung, banyak juga pasien yg berasal dari usia di atas 15 tahun.
“Kami membagi yg di atas 15 tahun dan di bawah 15 tahun. Sampai kemarin, kita melihat bahwa hampir 90 persen kasusnya terjadi pada anak di bawah usia 15 tahun. Komposisi terbanyak usia 5-9 tahun,” tambahnya.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com

