Banyumas Raya

Jakarta – Latar Belakang Pendidikan Bidan dan Dokter Kandungan, masing-masing tenaga kesehatan di bidan kebidanan memiliki perannya masing-masing tanpa saling menggantikan sesuatu sama lain.
Menurut Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dr. Emi Nurjasmi, M. Kes., seorang bidan memiliki fokus dalam melakukan edukasi, pemeriksaan, serta pertolongan persalinan pada kasus-kasus yg normal.
“Jadi, begitu kalian menemukan kasus-kasus yg tak normal, berisiko, bersifat patologi, atau komplikasi, maka kalian harus berkolaborasi dengan dokter. Kita merujuk ke dokter kandungan,” kata Emi seperti yg dikutip dari siaran pers di Jakarta, Sabtu, (29/06/2019).
Fokus yg berbeda antara bidan dan dokter kandungan ini salah satunya didasari oleh jenjang pendidikan yg ditempuh keduanya.
Seorang bidan memulai pendidikannya di sekolah keperawatan. Sementara sekolah kebidanan memiliki fokus yg cukup spesifik, yakni pada perawatan ibu hamil. Sekolah kebidanan juga berdedikasi terhadap profesi bidan dan perawatan prenatal.
Seorang bidan mampu menjalankan praktiknya secara mandiri dan atau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam menjalankan praktik mandiri, seorang bidan haruslah memiliki izin, merupakan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB). Sedangkan buat bidan yg bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, perlu memiliki Surat Izin Kerja Bidan (SIKB).
Selain itu, buat menjadi dokter spesialis, seseorang harus sekolah kurang lebih selama 11 tahun.
Empat tahun masa kuliah, 4 tahun sekolah kedokteran atau profesi, kemudian 3 tahun buat masa magang dan penempatan. Setelah lulus, barulah dokter mendapatkan izin bagi melakukan praktik.
Meski begitu, perlu diingat pula bahwa spesialis dokter kandungan itu bukan cuma mempelajari masalah kandungan dan kehamilan saja.
Menurut sekretaris Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) Cabang Jakarta, dr. Ulul Albab, Sp.OG., dokter kandungan juga mempelajari ilmu kebidanan serta kandungan. Jadi, ilmu kebidanan buat proses obstetrinya, artinya proses kehamilan dan sebagainya.
Kemudian ilmu kandungan atau ginekologinya, bagi yg berkaitan dengan sistem reproduksi atau di luar kehamilan.
“Para bidan fokusnya tentu di ilmu kebidanan. Mereka juga dibekali dengan ilmu-ilmu kandungan, cuma saja bersifat dasar,” tambah dr. Ulul.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com

