CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menghadapi tekanan fiskal serius akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Dampak pemotongan tersebut sudah terasa dalam pelaksanaan APBD 2026 yang kini mengalami defisit sebesar Rp121,37 miliar.
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran telah terjadi secara bertahap. Pada 2025, anggaran daerah berkurang Rp86 miliar, dan kembali dipangkas Rp393 miliar pada 2026.
“Sekarang kita sedang menjalankan APBD 2026 dengan tantangan yang luar biasa akibat pemotongan TKD. Dampaknya langsung dirasakan pada pelaksanaan program daerah, dan kami mohon maaf kepada masyarakat,” ujar Syamsul, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut juga memengaruhi penyusunan Rancangan Awal RKPD 2027 karena ruang fiskal daerah semakin terbatas. Meski demikian, Pemkab Cilacap tetap berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur.
“Sekitar 70 persen aspirasi masyarakat masih berkaitan dengan perbaikan infrastruktur. Sektor ini tetap kami prioritaskan, meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas,” jelasnya.
Syamsul menambahkan, selain melakukan penyesuaian dan penundaan sejumlah program pembangunan, Pemkab Cilacap juga memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
“Ada beberapa kegiatan yang harus diefisienkan. Ini penting agar pengelolaan anggaran ke depan lebih tertib dan meminimalkan potensi temuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilacap, Sapta Giri Putra, menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 masih sangat bergantung pada TKD, dengan porsi mencapai 68,57 persen.
Ia memperkirakan tekanan fiskal akan semakin meningkat pada 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp3,46 triliun menjadi Rp2,80 triliun, sementara potensi defisit dapat melebar hingga Rp234,6 miliar.
“Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer. Kondisi ini menuntut daerah untuk lebih efisien dalam belanja dan lebih kreatif menggali Pendapatan Asli Daerah,” kata Sapta.
Sapta juga mengingatkan adanya potensi sanksi fiskal apabila belanja wajib, seperti belanja infrastruktur dan belanja pegawai, tidak terpenuhi sesuai ketentuan regulasi terbaru.
Dari sisi perencanaan pembangunan, Kepala Bappeda Cilacap, Imam Jauhari, menegaskan RKPD 2027 tetap mengacu pada RPJMD 2025–2029 dengan fokus pada penguatan ekonomi daerah dan kemandirian fiskal.
Ia menyebut indikator makro pembangunan daerah masih menunjukkan tren positif, dengan angka kemiskinan turun menjadi 9,41 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,45, serta tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 7,40 persen.
“Pembangunan 2027 diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi, kualitas sumber daya manusia, pemerataan wilayah, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital,” pungkas Imam.


