Tingkatkan Kepedulian Pekerja Migran, Kemnaker Adakan Sosialisasi di Cilacap

oleh -673 Dilihat
Tingkatkan Kepedulian Pekerja Migran, Kemnaker Adakan Sosialisasi di Cilacap

CILACAP – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia bersama Dinas Ketenagakerjaaan dan Perindustrian Kabupaten (Disnakerin) Cilacap menggelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, bertempat di Ballroom Aston Inn Cilacap, Selasa (7/3/2023).

Hadir dalam acara tersebut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker RI Suhartono, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemnaker RI Rendra Setiawan, Kepala BP3MI Jawa Tengah Pujiono, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri dan perwakilan kepala desa se Kabupaten Cilacap.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait dengan perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural serta pembentukan sistem mekanisme pengaduan, pemantauan, penyediaan asuransi dan akses rekonsiliasi serta penegakan Hukum bagi pekerja migran Indonesia. Adanya isu pekerja migran yang overstay, pelanggaran hukum dan tindak pidana perdagangan orang serta bagaimana peran pemerintah dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran dari tingkat desa sampai dengan tingkat pusat menjadi topik yang dibahas.

Rendra Setiawan mengatakan masih banyaknya penempatan dan perlindungan pekerja migran yang tidak sesuai dengan prosedur merupakan masalah yang harus segera diatasi. “Mudah-mudahan dengan diadakan sosialisasi ini bisa lebih meningkatan kewaspadaan dan lebih peduli kepada pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri,” jelasnya.

Pj. Bupati Cilacap dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Awaluddin Muuri menyampaikan dalam mewujudkan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia secara prosedural dibutuhkan komitmen semua pihak baik dari kementerian, lembaga, pemda dan pekerja migran Indonesia itu sendiri.
“Edukasi bagi pekerja migran Indonesia yang akan berangkat keluar negeri merupakan hal yang sangat penting, selain harus memiliki keterampilan, penerapan alur yang benar secara prosedural akan membuat pekerja migran mendapat perlindungan secara hukum, jaminan sosial, pelayanan serta kesehatan,” kata Pj. Bupati.

Berdasarkan data tahun 2022 dari BNP2TKI sebanyak 24.194 orang pekerja migran dari Provinsi Jawa Tengah telah bekerja di luar negeri. Angka ini turun 60% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai kisaran 60.000 orang. Negara dengan penempatan terbesar masih ditempati oleh Hongkong, kemudian diikuti Taiwan, Malaysia, Singapura dan Korea Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kadisnakertrans Jateng Sakina Rosellasari. “Data menunjukan sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 pekerja migran jumlahnya menurun tetapi sedikit merangkak naik,” jelasnya.

Sementara itu Dirjen Suhartono menyampaikan permasalahan pekerja migran harus diselesaikan dengan baik, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus sejalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perlindungan pekerja migran dengan mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja “ini harus kita kawal betul dan kita harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dan ujung tombaknya adalah kepala desa,” kata Suhartono.

No More Posts Available.

No more pages to load.