Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Harapan masyarakat Cilacap untuk melihat tim kesayangannya, PSCS Cilacap, kembali bangkit dan dikelola putra daerah kini berada di ujung tanduk.
Upaya penyelamatan klub berjuluk Hiu Selatan itu tersendat oleh drama perubahan harga sepihak di detik-detik terakhir.
Padahal, sebelumnya proses akuisisi PT PSCS yang diinisiasi tim BBR Cilacap bersama tokoh masyarakat dan suporter sempat berjalan mulus.
Namun, angin segar itu mendadak berubah menjadi kabar buruk.
Koordinator BBR Cilacap, Bintar Tri Atmaji, mengungkapkan kekecewaan mendalam.
Proses yang sudah disepakati di depan mata kini mentah kembali karena pemilik saham lama mengubah kesepakatan secara sepihak.
Bintar menceritakan, langkah akuisisi ini bermula dari niat tulus menyelamatkan klub agar dikelola lebih profesional.
Didukung Bupati Cilacap, mereka bahkan sudah terbang ke Jakarta untuk menemui pemilik lama.
“Pada 25 Oktober kami bertemu langsung dengan Direksi PT PSCS, Ibu Fani Irawati, dan hasil pertemuan itu kami laporkan kepada Mas Bupati hingga kemudian ada undangan resmi untuk pembahasan akuisisi di Pendopo,” ujar Bintar, Kamis (20/11/2025).
Puncaknya, pada pertemuan 15 November, lahir notulen resmi yang menyepakati akuisisi 75 persen saham PT PSCS senilai Rp 1 miliar.
Kesepakatan itu juga mengatur bahwa sanksi FIFA ditanggung pemilik lama dan pembayaran diberi tenggat waktu hingga 12 Desember.
“Komposisi sahamnya jelas, 75 persen milik PSF Group dan 25 persen atas nama Dimas, dan itu sudah dituangkan dalam notulen,” jelasnya.
Namun, bak disambar petir, setelah dokumen disepakati, pihak PT PSCS disebut mengubah aturan main.
Nilai akuisisi yang awalnya Rp 1 miliar, tiba-tiba melonjak menjadi Rp 2 miliar.
Tak hanya itu, batas pembayaran pun dimajukan menjadi 21 November 2025.
“Kami siap membayar Rp1 miliar, bahkan dalam waktu dekat. Tapi tiba-tiba nominalnya berubah dan deadline dimajukan, pesan tidak dibalas, telepon tidak diangkat. Kami sudah siapkan notaris, berkas, dan dana yang diminta, perubahan sepihak ini membuat proses tak bisa kami teruskan,” tegas Bintar.
Merasa dipermainkan, BBR memberikan peluang terakhir hingga Jumat (21/11/2025), bertepatan dengan batas akhir pendaftaran Liga 4.
Jika pemilik saham lama tidak kembali ke kesepakatan awal, BBR memastikan akan angkat kaki.
“Demi masyarakat Cilacap dan menghormati arahan Mas Bupati, kami memberikan kesempatan sampai besok. Jika tetap tak ada respons, kami sepakat mundur dari proses akuisisi,” lanjutnya.
Perubahan mendadak ini tak pelak membuat suporter setia, Laskar Nusakambangan (Lanus), meradang.
Ketua DPP Lanus, Nasukin, menyebut hal ini sangat melukai hati pendukung.
“Notulen sudah disepakati bersama dan disaksikan Mas Bupati, tiba-tiba nominalnya naik jadi Rp2 miliar. Ini mengecewakan Laskar Nusakambangan dan seluruh pendukung PSCS,” ujarnya.
Ia menegaskan, angka Rp 1 miliar bukanlah hasil tawar-menawar, melainkan penawaran dari pemilik lama sendiri.
“Kalau setiap disetujui lalu dinaikkan lagi, proses ini akan terus jadi bola liar, kami hanya berpegang pada dokumen resmi yang ditandatangani bersama,” tambahnya.
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
CILACAP – Sebuah video amatir yang diunggah akun media sosial @Joking0432 menjadi...
CILACAP – Kabupaten Cilacap kembali mencuri perhatian dunia otomotif internasional dengan menjadi...
CILACAP – Tim investigasi bersama koordinator wilayah menemukan adanya dugaan sekitar 100...
CILACAP – Aspirasi yang disampaikan oleh Paguyuban Pedagang Pasar Cilacap, Paguyuban Petani,...