Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika terdapat platform marketplace yang menaikkan biaya administrasi secara sepihak kepada para pelaku UMKM.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman setelah pemerintah memanggil sejumlah perusahaan marketplace untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha kecil di platform digital.
Menurutnya, saat ini belum boleh ada kebijakan kenaikan biaya yang berpotensi membebani UMKM tanpa melalui mekanisme yang adil dan transparan.
“Semua perusahaan marketplace sudah kami panggil. Saya sampaikan dengan tegas bahwa saat ini tidak boleh ada kenaikan biaya apa pun terlebih dahulu. Itu sikap pemerintah,” ujar Maman usai menghadiri Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif di Universitas Udayana, Kabupaten Badung, Bali.
Maman menegaskan, pemerintah sedang menyiapkan regulasi yang bertujuan menjaga keseimbangan hubungan antara platform digital dan pelaku UMKM. Karena itu, apabila ada marketplace yang tetap menaikkan biaya setelah adanya pertemuan tersebut, pemerintah tidak segan mengambil langkah tegas.
“Kalau masih ada yang mencoba mendorong kenaikan biaya setelah rapat ini, tentu akan kami tindak. Sebab saat ini pemerintah sedang mempersiapkan aturan yang mengatur persoalan tersebut,” katanya.
Menurut Maman, sebagian besar hubungan kerja sama antara marketplace dan penjual UMKM telah diikat melalui kontrak dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, perubahan biaya tidak boleh dilakukan secara tiba-tiba tanpa kesepakatan kedua belah pihak.
Ia menilai kepastian usaha menjadi hal penting bagi UMKM yang selama ini mengandalkan platform digital sebagai saluran penjualan utama.
“Kalau sudah ada perjanjian kerja sama selama satu tahun, maka biaya tidak boleh dinaikkan begitu saja di tengah jalan. Harus ada kepastian dan rasa keadilan bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Maman menambahkan, apabila marketplace memang memiliki alasan untuk melakukan penyesuaian biaya, maka proses tersebut harus dilakukan melalui komunikasi yang terbuka serta disosialisasikan jauh hari sebelumnya.
Pemerintah menginginkan adanya masa pemberitahuan yang cukup agar para pelaku UMKM memiliki waktu untuk menyesuaikan strategi bisnis mereka.
“Kalau memang ada penyesuaian, harus dibicarakan terlebih dahulu dan disosialisasikan minimal dua hingga tiga bulan sebelumnya. Harus ada fairness antara platform dan pelaku UMKM,” tegasnya.
Meski memberikan perlindungan kepada UMKM, Maman menegaskan pemerintah juga memahami pentingnya keberlanjutan bisnis platform digital sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin menciptakan kebijakan yang justru menghambat pertumbuhan industri digital. Karena itu, regulasi yang sedang disusun berupaya menjaga keseimbangan kepentingan kedua pihak.
“Suka atau tidak suka, marketplace dan UMKM adalah satu ekosistem yang saling membutuhkan. Tugas pemerintah adalah memastikan keduanya bisa tumbuh bersama secara sehat,” katanya.
Saat ini Kementerian UMKM bersama sejumlah kementerian terkait tengah melakukan sinkronisasi kebijakan guna menghasilkan aturan yang mampu melindungi pelaku usaha kecil tanpa mengganggu keberlangsungan platform digital.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga sedang menyelesaikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan salah satu fokus utama revisi tersebut adalah meningkatkan transparansi biaya yang dikenakan marketplace kepada para penjual.
“Revisi Permendag Nomor 31 saat ini sudah memasuki tahap finalisasi dan mudah-mudahan dapat selesai dalam waktu dekat,” ujar Budi saat meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta.
Melalui aturan baru tersebut, platform e-commerce nantinya diwajibkan menjelaskan secara terbuka seluruh komponen biaya yang dikenakan kepada seller, termasuk biaya administrasi maupun potongan lainnya.
Selain itu, marketplace juga diwajibkan menyediakan perjanjian kerja sama yang dapat diakses dan diunduh secara langsung oleh para pelaku usaha.
“Platform harus transparan mengenai seluruh biaya yang dibebankan kepada penjual. Semua ketentuan harus jelas dan mudah diakses oleh pengguna,” kata Budi.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat, transparan, dan memberikan kepastian usaha bagi jutaan pelaku UMKM yang saat ini bergantung pada platform marketplace sebagai sarana utama pemasaran produk mereka.
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...
GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...
YOGYAKARTA – Fenomena langit yang menghebohkan warga Pulau Jawa pada Sabtu malam...
BANYUMAS – Banyak orang mengenal Purwokerto, tetapi tidak sedikit yang justru tidak...
PURWOKERTO – Sejumlah wilayah di Purwokerto dan sekitarnya dijadwalkan mengalami penghentian sementara...
BANYUMAS – Warga Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, digegerkan dengan penemuan...