Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
BANYUMAS – Angka kehamilan pada anak usia sekolah di Kabupaten Banyumas masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, tercatat 435 anak usia sekolah mengalami kehamilan sepanjang tahun 2025.
Temuan tersebut diperoleh saat Kemenag Banyumas melaksanakan program pembinaan dan pendampingan remaja di berbagai sekolah tingkat SMP hingga SMA melalui kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, mengatakan kasus-kasus tersebut ditemukan ketika tim Kemenag melakukan pembinaan langsung kepada para pelajar.
“Ketika kami turun ke sekolah melalui program bimbingan remaja usia sekolah, kami menemukan masih banyak kasus kehamilan yang terjadi pada siswa usia sekolah,” ujar Ibnu.
Libur Sekolah Dinilai Jadi Periode Rawan
Menurut Ibnu, sebagian besar kasus kehamilan terjadi saat masa libur sekolah.
Pada periode tersebut, banyak orang tua tetap bekerja sehingga pengawasan terhadap anak menjadi berkurang. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian bersama.
Meski demikian, Kemenag menekankan bahwa persoalan ini merupakan isu yang kompleks dan dipengaruhi berbagai faktor, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan menyeluruh dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Pernikahan Dini Berisiko Memunculkan Masalah Baru
Ibnu menjelaskan, tidak sedikit remaja yang akhirnya memilih atau harus menikah setelah terjadi kehamilan.
Namun, menurutnya, pernikahan pada usia yang masih sangat muda sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari kesiapan mental, ekonomi, hingga kemampuan membangun rumah tangga yang sehat.
“Setelah menikah, dampaknya banyak rumah tangga yang tidak bertahan lama. Karena itu persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” katanya.
Pencegahan Tidak Bisa Dibebankan kepada Satu Pihak
Kemenag Banyumas menegaskan upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan keluarga maupun sekolah.
Diperlukan sinergi berbagai elemen masyarakat agar remaja memperoleh pendampingan yang memadai dalam menghadapi masa pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Untuk itu, Kemenag menggandeng sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, di antaranya:
- Tim Penggerak PKK
- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
- Pemuda Muhammadiyah
- Organisasi kepemudaan lainnya
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan kualitas keluarga serta perlindungan terhadap remaja.
Program BRUS Jadi Langkah Pencegahan
Sebagai bentuk pencegahan, Kemenag Banyumas terus menjalankan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Program ini memberikan pembinaan kepada pelajar melalui berbagai materi, antara lain:
- Edukasi kesehatan reproduksi.
- Perencanaan masa depan.
- Penguatan karakter.
- Pembinaan nilai-nilai keagamaan.
- Pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
Melalui program tersebut, diharapkan para remaja memiliki pengetahuan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan pada masa remaja sekaligus mampu merencanakan masa depan secara lebih matang.
Diperlukan Pendampingan Bersama
Kemenag Banyumas berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kerja sama dalam mendampingi remaja.
Peran orang tua, sekolah, pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga lingkungan sekitar dinilai sangat penting dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak dan remaja.
Dengan penguatan edukasi, komunikasi keluarga, serta pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan angka kehamilan pada usia sekolah di Kabupaten Banyumas dapat ditekan sehingga generasi muda memiliki kesempatan lebih besar untuk menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan masa depan mereka.


