Salurkan Dana JPS, Bupati Banjarnegara: Wujud Tanggungjawab Pemerintah untuk Masyarakat Terdampak

oleh -1309 Dilihat
Salurkan Dana JPS, Bupati Banjarnegara: Wujud Tanggungjawab Pemerintah untuk Masyarakat Terdampak  – Suara Merdeka

BANJARNEGARA – Pemerintah menetapkan PPKM Darurat sejak 3-25 Juli besok. Keputusan ini diambil pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sebagai tanggung jawab pemerintah diterapkannya PPKM Darurat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono kembali menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Kali ini Bupati Budhi Sarwono membagikan dana JPS di Desa Gumingsir Kecamatan Wanadadi, belum lama ini.

“Jadi sebenarnya ini bukan bantuan, tetapi lebih tepatnya adalah dana atau anggaran dari pemerintah daerah sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab saya selaku kepala daerah untuk masyarakat yang terdampak ” kata Budhi Sarwono.

Mengenai sumbernya, lanjut bupati, adalah murni dari APBD Kabupaten Banjarnegara. Adapun dasarnya, instruksi Presiden lewat Menteri Dalam Negeri.

Dan masing-masing daerah wajib mematuhinya. Jika ada daerah lain yang belum atau tidak memberikan dana tersebut, Banjanegara akan tetap menyalurkan.

“Saya ini kepanjangan pemerintah. Jika Pak Presiden dan Pak Mendagri sudah memberi perintah, saya tunduk. Kan hanya menggeser anggaran saja, dan saya ini pengguna anggaran, mestinya mudah” katanya.

“Semoga daerah lain pun bisa menyalurkan, karena ini demi rakyat. Mari kita salurkan dana JPS karena ini adalah hak mereka,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.