Banyumas Raya

JAKARTA, – Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin mengingatkan segala pihak agar menjaga kesepakatan yg sudah dibuat oleh semua elemen negara. Termasuk kesepakatan mengenai pemilu.
Ia menekankan hal ini merespons dinamika menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 yg mulai dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
“Negara Indonesia ini adalah negara kesepakatan, didirikan oleh para Bapak Bangsa dengan kesepakatan merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Termasuk di antaranya ialah pemilihan umum. Itu juga yaitu kesepakatan, di mana hasilnya apa pun itu harus diterima dengan lapang dada,” kata Ma’ruf dalam informasi tertulisnya, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: MUI: Masyarakat Jangan Terprovokasi Ikut People Power karena Bisa Membawa Kerusakan
“Dengan menerima kesepakatan tersebut, Insya Allah semuanya mulai menjadi baik. Sebaliknya seandainya tak diterima, maka mulai menimbulkan disharmoni antar sesama anak bangsa,” lanjut Ma’ruf.
Oleh karena itu, Ma’ruf Amin berharap pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dapat menerima apa pun hasil Pilpres 2019.
Jika memang menganggap ada kecurangan, maka hal itu dapat dibuktikan lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Kan harus dibuktikan dulu. Semuanya kan ada mekanismenya,” kata dia.
Baca juga: Ini Ancaman Hukuman Pelaku Penulis 200 Korban Jiwa Saat People Power di Facebook
Ketua nonaktif Majelis Ulama Indonesia ini juga berharap agar tak perlu ada usaha-usaha buat melawan mekanisme yg ada, termasuk melalui pengerahan massa atau people power.
“ People Power aku rasa tak perlu. Apalagi ini bulan Ramadhan. Lebih baik kami fokuskan diri kami buat beribadah dan bekerja sesuai dengan profesi masing-masing demi kemaslahatan bangsa kita,” ujar Ma’ruf.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yg dikerjakan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Baca juga: Ini Alasan Honorer Dinsos Sebut Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat People Power
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tak mulai mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah elite di kubu Prabowo justru menyuarakan gerakan massa atau people power.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

