Banyumas Raya

JAKARTA, — Polri selalu melakukan melakukan upaya penangkapan atau preventive strike terhadap terduga pelaku terorisme.
Sepanjang 2019, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah menangkap 68 terduga pelaku terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal ketika konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan terduga teroris sepanjang 2019 yg dirangkum :
1. Penangkapan paling banyak pada bulan Mei
Iqbal merinci, ada empat terduga teroris yg ditangkap pada Januari 2019. Kemudian pada Februari 2019 terdapat sesuatu tersangka yg ditangkap.
Baca juga: Sepanjang Mei 2019, Polisi Tangkap 29 Terduga Teroris
Sementara pada Maret 2019, sebanyak 20 tersangka dan 14 terduga teroris ditangkap selama pada April 2019.
Pada Mei ini ditangkap sebanyak 29 terduga teroris. Angka ini menjadi angka paling tinggi buat Polri dalam menangkap anggota jaringan teroris.
2. Beberapa terduga teroris pernah Ke Suriah
Dari 29 tersangka yg ditangkap selama Mei 2019, sebanyak 18 tersangka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung.
Sementara itu, 11 tersangka yang lain ditangkap di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang, dan Madiun.
Dari 11 tersangka, 9 terduga teroris yaitu anggota aktif JAD.
Baca juga: 9 Terduga Teroris JAD yg Ditangkap, Pernah ke Suriah hingga Disebut Militan
Mereka sudah mengikuti pelatihan di dalam negeri dan selanjutnya berangkat ke Suriah sebagai foreign terrorist fighter (FTF). Adapun beberapa orang lainnya yaitu deportan.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

