Banyumas Raya

JAKARTA, – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily membantah pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yg menyampaikan keberadaan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) membuktikan adanya kebocoran kekayaan Indonesia.
Ace menyampaikan ucapan Presiden Joko Widodo yg menyatakan uang pajak Indonesia yg disimpan di luar negeri oleh WNI senilai Rp 11.000 triliun disampaikan sebelum program tax amnesty diberlakukan.
Saat ini, setelah tax amnesty berjalan, Ace menyampaikan tidak ada lagi kekayaan Indonesia senilai Rp 11.000 triliun di luar negeri.
Baca juga: Hasto: Pak Prabowo Sosok yg Tak Peduli Data
“Tentu dengan kebijakan tax amnesty ini berbeda dong. Masa sebelum kebijakan tax amnesty dengan kebijakan yg sekarang (nilainya) sama?” kata Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Ia menambahkan tax amnesty yaitu kebijakan yg tepat yg diputuskan oleh pemerintahan Jokowi.
Sebab dengan adanya kebijakan tersebut pemerintah bisa mengumpulkan pajak secara optimal dan hasilnya bisa digunakan buat membangun infrastruktur dan selainnya.
Ace lantas menyindir Prabowo yg namanya justru tercantum dalam laporan skandal Paradise Papers.
“Memang ada dan kalian tahu juga siapa yg terlibat dalam paradise papers dan panama papers itu. Konon kabarnya capres sebelah itu. Jadi aku kira jangan sampai menuduh orang yang lain tetapi justru menuduh dirinya sendiri,” tutur Ace.
“Dan tax amnesty adalah kebijakan yg sangat tepat supaya kekayaan rakyat Indonesia yg konon kabarnya di luar negeri itu dapat dikembalikan ke Indonesia dan hasilnya mampu kalian rasakan bahwa kebijakan tax amnesty ini betul-betul sudah diapresiasi oleh publik,” lanjut dia.
Prabowo Subianto menganggap adanya Undang-Undang Tax Amnesty yaitu bukti bocornya kekayaan Indonesia.
Prabowo mengaku mendapatkan data tersebut dari Menteri Keuangan yg menyatakan ada ribuan triliun kekayaan WNI di luar negeri.
Baca juga: Prabowo Anggap Tax Amnesty Bukti Kebocoran Kekayaan Indonesia
“Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam pemerintahan Joko Widodo menyampaikan bahwa kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri ada sekian ribuan triliun,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (3/3/2019).
“Karena itulah pemerintahan Joko Widodo minta Undang-undang Tax Amnesty. Karena dengan tax amnesty diharapkan uang itu dapat kembali,” lanjut Prabowo.
Ia mengaku telah memperingatkan para elite politik ihwal kebocoran tersebut sejak tahun 1998. Prabowo menyampaikan banyak ahli menyampaikan ketika itu Indonesia mengalami krisis ekonomi besar-besaran.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

