Otomotif

Komentar Komunitas Soal Larangan Pakai GPS Saat Berkendara

Share
Share

Banyumas Raya

JAKARTA, — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yg menolak permohonan pengujian kembali penggunaan fitur Global Positioning System ( GPS) pada telepon genggam menuai banyak komentar.

Gugatan yg dilayangkan Toyota Soluna Community (TSC), diwakili oleh Ketua Umum Sajaya Adi Putra, pada 2018 dulu ini dikerjakan sebagai peninjauan ulang terhadap Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut berbunyi, setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Frasa “penuh konsentrasi” yg kemudian diminta ditinjau buat pelaksanaannya di lapangan agar tak melarang penggunaan GPS dari telepon genggam.

Terkait keputusan ini dua anggota komunitas pun angkat bicara. Ketua Umum Avanza Xenia Indonesia Club Taufik menyebutkan bahwa keputusan mengenai GPS ini terdengar berlebihan, terlebih melihat kebutuhan ketika ini terhadap sistem navigasi kendaraan.

Baca juga: Dilema Keputusan MK soal Larangan Penggunaan GPS Saat Berkendara

“Apalagi dilarang penggunaannya. Sebab, selama ini kalau digunakan dan ditempatkan pada posisi tepat, telepon genggam itu tak mengganggu,” ucap Taufik yg dihubungi Kamis (31/1/2019).

Taufik mengungkapkan, anggota komunitas setuju bila penggunaan telepon genggam ketika mengemudi, dalam hal ini membalas pesan atau texting while driving, adalah perbuatan salah. Sebab, hal ini sesuai dengan komitmen komunitas buat menjalankan safety driving, yakni “No texting while driving”.

Suara yang lain diungkapkan Fariz, Presidium Honda Automotive Indonesia (HAI). Menurut dia, penggunaan GPS memang harus dilihat perkara per masalah atau sesuai dengan perilaku berkendara.

“Misal dia memakai GPS (memasukkan alamat, setting tujuan) ketika kendaraan berjalan jelas dilarang. Tapi kalau GPS telah tersetting, dan pengendara tak perlu menggenggam alias cuma memonitor itu tak masalah,” ucap Fariz.

Fariz memahami kekhawatiran rekan-rekan di TSC yg melihat pasal ini bisa dipukul rata pada pengendara di Indonesia. Menurutnya, hal seperti ini berlebihan dan merugikan keadaan lalu lintas itu sendiri.

Baca juga: Larangan Pakai GPS Saat Berkendara, Perlu Ada Pengembangan Regulasi

“Bayangkan orang kebingungan cari arah, tentu mulai membuat dahulu lintas lebih kacau. Dan mulai lebih berbahaya seandainya kemudian si pengendara mendadak harus berbelok, berbeda dengan GPS yg telah ada tuntunan rute,” ucap Fariz yg juga menjabat sebagai Wasekjen Indonesia Automotive Society (IAS).

Founder dan Pembina Toyota Soluna Vios Club (TSVC), Rizky Basworo sedikit menyesalkan bunyi peraturan yg multitafsir tersebut, meskipun dirinya setuju pelarangan tersebut. Pasalnya ketika ini pada mobil-mobil baru, head unit telah memiliki navigasi yg menolong perjalanan pengemudi.

“Jadi selain telepon genggam, dapat dari head unit dengan fitur mirrorlink buat membuat tampilan seperti telepon genggam. Atau proses navigasi dikerjakan oleh penumpang. Itu dapat lebih aman. Sekarang sebenarnya produk kendaraan bertujuan bagi keselamatan juga, jadi pengemudi mampu memanfaatkan itu,” ucap Rizky.

Diketahui, Majelis Hakim yg dipimpin Hakim Ketua Anwar Usman menilai permohonan tak beralasan secara hukum sehingga MK menolak gugatan tersebut. MK beralasan dalam UU LLAJ sudah dijelaskan peraturan mengemudi secara wajar meskipun disadari bahwa materi muatannya masih sederhana dan belum bisa menjangkau semua aspek perilaku berkendara yg tak tertib, termasuk penggunaan GPS.

MK memahami penggunaan GPS bisa menolong pengemudi mencapai tempat tujuan meskipun demikian penggunaan GPS mampu merusak konsentrasi pengendara karena pengemudi melakukan beberapa aktivitas sekaligus. Frasa penuh konsentrasi bertujuan untun bagi melindungi kepentingan umum yg lebih luas akibat perilaku mengemudi yg konsentrasinya mampu terganggu.

Namun, penggunaan GPS mampu dibenarkan seandainya secara segera tak memakai konsentrasi. Maka itu dalam penindakannya dikembalikan kepada petugas apabila menemukan tindakan pengendara yg tak fokus dan mengganggu keselamatan pengguna jalan yang lain atau penerapannya harus dilihat secara kasuistik.

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
NasionalOtomotif

Investasi Awal Rp 4,8 Triliun, VinFast Resmikan Operasi Pabrik EV di Subang, Perkuat Ambisi Indonesia Jadi Pusat Industri Kendaraan Listrik Global

JAKARTA – Produsen kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast, resmi mengoperasikan pabrik kendaraan...

NasionalOtomotif

Toyota Dorong Kendaraan Berbahan Bakar Hidrogen dan Ethanol

Benar bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong ketahanan energi diantaranya dengan memanfaatkansumber...

NasionalOtomotifTeknologi

BYD Motor Indonesia Memastikan Pembangunan Pabrik Senilai 16,38 triliun Akan Selesai Di Tahun Ini

PT BYD Motor Indonesia memastikan pembangunan pabrik kendaraan listrik di kawasan industri...

Otomotif

New Carry Jadi Model Mobil Suzuki Terlaris Di 2019

Banyumas Raya Jakarta - Sepanjang 2019 lalu, Suzuki Indomobil Sales (SIS) mencatatkan...