Banyumas Raya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan sudah memblokir aplikasi Tik Tok. Aplikasi Tik Tok ini yaitu platform buat membuat video pendek.
- Menkominfo tegaskan tidak pernah minta Instagram hapus foto Amien Rais-Rizieq
- Menkominfo ingatkan sebar konten negatif berpengaruh pada karir
- Hindari pengedaran obat palsu, pemerintah bakal untuk e-Apotek
“Benar, aplikasi Tik Tok telah kalian blokir. Banyak konten yg negatif terutama buat anak-anak,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara ketika dihubungi Merdeka.com, Selasa (3/7).
Dikatakannya, sebelum memblokir aplikasi ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI. Sementara itu, pemerintah juga sudah menghubungi pihak aplikasi Tik Tok buat membersihkan konten negatif yg ada di platformnya itu.
“Pendekatannya kalian lakukan seperti kepada Bigo yg sudah membersihkan dan menjaga kontennya. Ada puluhan staf Bigo yg kerjanya membersihkan konten Bigo buat Indonesia, maka Bigo kita buka lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan seandainya aplikasi Tik Tok dibuka kembali. Syaratnya, adalah membersihkan segala konten negatif yg ada di dalamnya dan menjaminnya.
“Setelah bersih ada jaminan buat menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok mampu kita buka kembali,” terang pria yg akrab disapa Chief RA ini. [ian]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

