Banyumas Raya

Detroit – Pengadilan federal di Detroit, Michigan, AS, sudah mendakwa mantan CEO Volkswagen Martin Winterkorn dengan tuduhan konspirasi dan penipuan buat mengelabui tes emisi diesel.
“Apabila Anda hendak membohongi AS, maka Anda mulai tanggung akibatnya. Dakwaan yg diungkap hari ini menuduh bahwa aksi Volkswagen buat berkelit dari kewajiban hukumnya diketahui oleh pejabat tertinggi di perusahaan itu,” kata Jaksa Agung Jeff Sessions, Kamis (3/5/2018) waktu setempat, seperti dilansir VOA News.
Winterkorn diduga berkomplot dengan bos-bos Volkswagen lainnya buat mengelabui pemerintah dan konsumen AS dengan klaim palsu bahwa perusahaan itu mematuhi UU Udara Bersih.
Volkswagen sudah mengakui bahwa mereka memang memasang perangkat pada kendaraan dieselnya bagi mengaktifkan alat pengontrol polusi saat menjalani uji emisi dan mematikannya saat kendaraan itu melaju di jalan raya.
Volkswagen didenda US$2,5 miliar dan diperintahkan menarik mobil-mobil yg terkena dampaknya.
Winkerton adalah eksekutif atau pegawai Volkswagen kesembilan yg didakwa. Tapi dia tinggal di Jerman, yg tak memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS, dan kemungkinan besar tak mulai hadir dalam pengadilan di AS.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

