Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, penanganan perkara PT ASABRI dan Jiwasraya, serta penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Brankas Rahasia Berisi Emas dan Valuta Asing
Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik pintu rahasia.
Di dalamnya ditemukan emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram, serta uang tunai dalam mata uang Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Sebagian uang disimpan di dalam koper, sementara lainnya dimasukkan ke dalam amplop kertas maupun dustbag bermerek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya penyitaan tersebut.
“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
Hingga kini penyidik belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun rincian jumlah pasti uang tunai yang ditemukan.
Sebelumnya Polisi Temukan Brankas di Balik Dinding Kafe
Sebelum penggeledahan di Sentul, penyidik juga menggeledah Kafe De’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut petugas menemukan sebuah brankas berukuran sekitar 2 x 1 meter yang disembunyikan di balik dinding bangunan.
Brankas baru terlihat setelah petugas menggeser lemari kayu yang menempel pada dinding.
Dari lokasi tersebut polisi menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar.
Selain itu, dari sebuah money changer di kawasan Cipete, penyidik turut menyita sekitar Rp7,2 miliar dalam berbagai mata uang asing.
Tiga Perkara Diusut Bersamaan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap.
Meski berasal dari perkara berbeda, ketiganya diduga memiliki keterkaitan melalui aliran dana hasil korupsi yang kemudian dicuci melalui jalur keuangan yang sama.
Adapun tiga perkara tersebut meliputi:
1. Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLN
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.
Penyidik sebelumnya mengungkap dugaan manipulasi kualitas maupun kuantitas batu bara yang diduga berkontribusi terhadap gangguan pasokan listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.
Potensi kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.
2. Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI dan Jiwasraya
Perkara kedua menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proses penanganan hukum perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang periode 2020–2025.
Penyidikan difokuskan pada dugaan keterlibatan oknum penyelenggara negara.
3. Dugaan Korupsi Krakatau Steel
Perkara lainnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Penyidik menduga terdapat praktik korupsi serta pencucian uang dalam proses penyelesaian kewajiban tersebut.
Total Barang Bukti Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi telah menyita berbagai aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Barang bukti yang telah diumumkan antara lain:
- Emas batangan sekitar 74 kilogram.
- Uang tunai sekitar Rp60 miliar dari Kafe De’Clan Signature.
- Uang sekitar Rp7,2 miliar dari sebuah money changer.
- Sejumlah uang tunai dalam mata uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat yang masih dalam proses penghitungan.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
IPW Soroti Dugaan Keterkaitan dengan Mafia Perkara
Indonesia Police Watch (IPW) menilai penggeledahan tersebut berpotensi mengarah pada dugaan praktik mafia perkara yang melibatkan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan pihaknya menduga terdapat hubungan antara sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik.
IPW juga menyampaikan dugaan adanya keterkaitan dengan sejumlah pihak yang disebut dalam berbagai proses hukum.
Namun hingga saat ini dugaan tersebut masih merupakan pernyataan dan analisis dari IPW, serta belum menjadi kesimpulan resmi penyidik maupun putusan pengadilan.
Rumah Jampidsus Dijaga TNI
Pada hari yang sama, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, tampak dijaga sejumlah personel TNI.
Penjagaan tersebut muncul bersamaan dengan beredarnya isu mengenai kemungkinan penggeledahan lanjutan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polri, Kejaksaan Agung, maupun TNI mengenai alasan penjagaan tersebut ataupun adanya penggeledahan terhadap rumah tersebut.
Penyidikan Masih Berlangsung
Penyidik menegaskan seluruh penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang.
Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penggeledahan terbaru.


