PURBALINGGA – Peristiwa tragis terjadi di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Seorang Kepala Dusun III bernama Sungkowo (57) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan kayu dan sabit yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Pelaku diketahui berinisial Sarwin alias SWE (50), warga Desa Sangkanayu yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Polisi mengungkap, aksi nekat tersebut dipicu rasa sakit hati yang telah lama dipendam akibat konflik lahan garapan dan cekcok yang kerap terjadi antara korban dan pelaku.
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah kebun milik Khairul Ansor yang berada di Desa Sangkanayu.
“Modusnya karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban. Selama ini sering terjadi cekcok dan pelaku mengaku sering dimarahi korban saat berada di kebun,” ujar Anita saat konferensi pers, Jumat (12/6/2026).
Berawal dari Teguran di Kebun
Menurut Anita, korban dan pelaku sama-sama menggarap lahan yang disewa dari pemilik kebun. Meski berada dalam satu lokasi, keduanya mengelola area yang berbeda.
Pada hari kejadian, pelaku datang ke kebun dengan tujuan mencari kayu bakar, rumput, serta mengambil singkong. Namun saat bertemu korban, kembali terjadi perselisihan.
“Korban sempat melarang pelaku mencari kayu dan juga singkong. Karena pelaku merasa selama ini sering dimarahi dan rasa sakit hati sudah terakumulasi, kemudian pelaku mengambil sebatang kayu dan menghantam pelipis kiri korban sebanyak dua kali,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan membacok korban menggunakan sebilah sabit.
Korban yang mengalami luka serius sempat mendapat pertolongan warga dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Konflik Lahan Sudah Lama Terjadi
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengungkapkan bahwa konflik antara korban dan pelaku sebenarnya telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, keduanya sama-sama menyewa lahan di lokasi yang sama. Korban menggarap sekitar dua pertiga bagian lahan, sementara pelaku mengelola sekitar sepertiga sisanya.
“Antara pelaku dan korban itu sama-sama menyewa tanah dan menggarap di satu tempat. Korban menggarap kurang lebih dua pertiga, kemudian pelaku sepertiga. Karena satu lokasi, mereka sering bertemu dan sebelumnya memang sudah sering cekcok,” ujar Siswanto.
Perselisihan biasanya muncul ketika pelaku mengambil tanaman singkong maupun kayu yang dianggap masuk ke area garapan korban.
“Karena setiap waktu di sawah atau kebun itu sering ketemu. Pelaku sering mengambil tanaman singkong ataupun kayu. Korban tidak terima dan meminta supaya jangan diambil karena dianggap masuk bagian yang dikerjakannya,” katanya.
Polisi menduga akumulasi konflik tersebut akhirnya memicu pelaku melakukan tindakan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban.
Dikenal Aktif di Lingkungan Desa
Korban Sungkowo diketahui merupakan Kepala Dusun III Desa Sangkanayu yang telah lama aktif dalam pemerintahan desa.
Kabar meninggalnya korban membuat warga Desa Sangkanayu berduka. Banyak warga mengaku terkejut karena selama ini konflik antara keduanya tidak pernah diperkirakan akan berujung pada tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa.
Kepala Desa Sangkanayu, Ali Nur Setiawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Pak Kadus III berinisial S dibacok. Kejadiannya sekitar jam setengah 10 tadi. Lokasinya di kebun,” kata Ali saat dihubungi wartawan.
Pelaku Diamankan Polisi
Setelah kejadian, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, Sarwin alias SWE telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Purbalingga.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu dan sabit yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Apapun masalahnya, jangan diselesaikan dengan emosi atau kekerasan. Karena dampaknya bisa sangat fatal dan berujung pada proses hukum,” ujar Anita.

