Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja. Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam tahapan seleksi perangkat desa.
Pj Sekda Banjarnegara, Tursiman, mengatakan langkah itu dilakukan untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Bupati secara resmi tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan perangkat desa Purwasaba sebagai bentuk evaluasi agar ke depan proses berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Tursiman.
Proses pengisian perangkat desa diketahui telah dimulai sejak awal Januari 2026. Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho, membentuk panitia seleksi untuk melaksanakan tahapan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa.
Tahapan seleksi kemudian menghasilkan berita acara pada 12 Februari 2026. Namun, dua hari setelahnya muncul sanggahan dari sejumlah peserta yang mempersoalkan aspek teknis pelaksanaan seleksi.
Meski muncul keberatan dari peserta, Kepala Desa Purwasaba tetap mengajukan usulan pengangkatan perangkat desa melalui camat pada 18 Februari 2026 guna memperoleh persetujuan Bupati Banjarnegara.
Berbagai upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui audiensi multipihak yang berlangsung sejak 23 Februari hingga 9 Maret 2026. Audiensi tersebut melibatkan pemerintah desa, panitia seleksi, BPD, Forkopimcam, Inspektorat, Dispermades PPKB, hingga unsur masyarakat.
Karena belum menemukan titik temu, camat kemudian mengusulkan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat.
Atas arahan Bupati Banjarnegara, Inspektorat melakukan audit selama 14 hari kerja mulai 17 Maret hingga 14 April 2026. Pemeriksaan difokuskan pada seluruh tahapan seleksi dan administrasi pengisian perangkat desa.
Hasil audit kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan pada 17 April 2026. Dalam rekomendasinya, Inspektorat meminta agar pengangkatan perangkat desa tidak disetujui.
Menindaklanjuti hasil audit tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati dan sejumlah OPD terkait kembali menggelar audiensi dengan Kepala Desa Purwasaba pada 22 April 2026.
Puncaknya, pada 24 April 2026, Bupati Banjarnegara resmi menerbitkan Surat Nomor 400.10/96/BUPATI/2026 yang menyatakan tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan perangkat desa Purwasaba.
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri polemik yang sebelumnya sempat memicu dinamika sosial di Desa Purwasaba.
Pemkab Banjarnegara menegaskan keputusan ini diharapkan menjadi evaluasi bagi seluruh pemerintah desa agar lebih berhati-hati dan mematuhi prosedur dalam proses pengisian jabatan publik di tingkat desa.
Konferensi pers terkait keputusan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kominfo Sagiyo, Inspektur Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto, Kepala Dispermades PPKB Hendro Cahyono, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Anang Sutanto.
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
BANJARNEGARA – Kawasan eks Terminal Banjarnegara yang sempat sepi pengunjung kini mulai...
BANJARNEGARA – Kreativitas siswa sekolah vokasi kembali mencuri perhatian. Kali ini, siswa...
BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Pandawa...
BANJARNEGARA – Kondisi Bendungan Panglima Besar Jenderal Soedirman atau yang lebih dikenal...