Banyumas Raya
JAKARTA, – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, penangkapan para pemalak di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menimbulkan efek jera.
Dengan demikian, aksi-aksi pemalakan tak mulai terulang lagi.
“Harapannya, dengan sikap kepolisian yg tegas, responsif, itu mulai memberikan effect deterrent (jera) sehingga pemerasan-pemerasan, pelanggaran pidana itu tak berulang,” ujar Anies di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).
Anies melanjutkan, para pemalak harus diproses hukum karena memalak yaitu tindak pidana.
Baca juga: Anies Apresiasi Penangkapan Para Pemalak di Tanah Abang
Dia sekaligus mengapresiasi langkah polisi yg bergerak cepat menangkap para pemalak di Tanah Abang.
“Saya mengapresiasi langkah polisi bagi menangkap dan memproses secara hukum karena memang pemerasan-pemerasan bentuk apa pun adalah sebuah pelanggaran pidana dan pidana diproses oleh kepolisian,” kata Anies.
Pelaku Pemalaka Tanah AbangSebelumnya beredar video para pemuda tengah memalak para pengendara mobil yg hendak melintasi pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang.
Sejumlah pemuda tampak memberhentikan mobil-mobil yg hendak keluar. Mereka dulu memaksa sopir memberikan uang. Mereka selalu mengikuti mobil yg berusaha keluar dari kerumunan.
Baca juga: Fakta di Balik Pemalakan dan Pemerasan di Tanah Abang
Setelah video tersebut viral, 10 pemuda ditangkap oleh polisi. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir.
Keempat tersanga itu adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21). Sementara enam orang lainya dikerjakan pembinaan.
Pelaku tindak pemerasan dan pemalakan itu disebut mulai menolak bila mereka cuma diberi uang Rp 500 atau Rp 1.000.
“Ketika dikasih Rp 500, mereka minta lebih, mereka minta Rp 2.000. Di sini ada tindak pemerasan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Jumat (6/9/2019).
Jika tak diberi, mereka tak segan-segan menggedor atau menghadang mobil tersebut.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

