Banyumas Raya

JAKARTA, – Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) bagi menelusuri kekayaan peserta capim.
Mereka yg ditelusuri adalah yg nantinya dinyatakan lolos tes psikologi.
“Sudah, kami telah sampaikan pada mereka (PPATK),” kata anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkriswono, di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Capim KPK Lapor Harta Kekayaan, Sekarang atau Nanti Ketika Terpilih?
Selain PPATK, Pansel juga menggandeng dua lembaga lainnya buat menelusuri rekam jejak calon.
Misalnya, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Harkristuti mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah peserta yg lolos tes psikologi, termasuk mereka yg lolos.
Pengumuman hasil tes psikologi baru mulai disampaikan pada 5 Agustus 2019.
“Kita enggak targetkan (peserta yg lolos),” ujarnya.
Baca juga: Menilik Polemik LHKPN Capim KPK, dari Beleid hingga Solusi Konkret…
Peserta yg lolos tes psikologi ini nantinya mulai lanjut diseleksi ke tahap profile assessment dan wawancara.
Untuk diketahui, tim panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023 menggelar tes psikologi terhadap 104 peserta seleksi, Minggu (28/7/2019).
Sebelumnya, 104 yg mengikuti tes psikologi ini sudah dinyatakan lolos uji kompetensi. Tes ini bersifat wajib sebagai salah sesuatu syarat buat peserta melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

