Banyumas Raya

JAKARTA, – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, sosok yg mulai mengisi jabatan strategis pada pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin lima tahun mendatang sebaiknya sosok yg terlepas dari intervensi politik.
“Kami mendorong agar penempatan-penempatan jabatan strategis diisi oleh mereka yg memiliki tanggung jawab dan mampu menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik tertentu,” ujar Hasto ketika ditemui di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019).
Salah sesuatu jabatan yg dimaksud, yakni jaksa agung.
Baca juga: Saat Parpol Koalisi Jokowi-Maruf Berebut Jatah Menteri dengan Non-Koalisi…
Bahkan Hasto memastikan, PDI Perjuangan mendorong kursi jaksa agung diisi bukan oleh orang berlatar belakang hukum semata, tetapi seandainya ada, berasal dari lingkungan internal kejaksaan sendiri.
Hasto pun percaya sikap partainya juga sejalan dengan aspirasi masyarakat.
“Kalau kalian lihat, stabilitas sebuah sistem, termasuk kementerian, kita berikan ruang dalam lembaga internal negara bagi mendapatkan jabatan tertingginya. Ada aspirasi publik agar Jaksa Agung harus diisi oleh internal, ya PDI-P menangkap aspirasi tersebut,” lanjut dia.
Meski demikian, Hasto menekankan, yg paling utama dari sosok jaksa agung ke depan adalah dapat menghadirkan keadilan bagi segala masyarakat Indonesia. Penegakkan hukum tak boleh dijalankan dengan orientasi politik tertentu.
“Enggak boleh dikerjakan pelanggaran. Apalagi hukum ini cuma ditegakkan buat kepentingan politik tertentu, itu enggak boleh,” lanjut dia.
Baca juga: Prasetyo Siap seandainya Kembali Ditunjuk Jadi Jaksa Agung
Diberitakan, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku, tak mulai menolak apabila kembali dipilih memimpin Korps Adhyaksa oleh Presiden Jokowi.
“Jangan tanya saya, nanti aku geer lagi, hehehe…” kata Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
“Saya bagaimana Presiden saja. Kalau ditunjuk lagi buat pengabdian kepada bangsa ini ya tentu saja boleh. Tapi aku kan tak boleh mendahului Presiden,” sambung dia.
Presetyo diketahui yaitu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Nasdem sebelum Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Jaksa Agung pada 2014.
Prasetyo yg pernah berkarier di kejaksaan dan menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu dilantik sebagai jaksa agung pada 20 November 2014. Pria kelahiran 9 Mei 1947 ini adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

