Banyumas Raya

JAKARTA, – Komisi Yudisial ( KY) turut memantau jalannya persidangan pemilu bagi mencegah terjadinya pelanggaran kode etik.
Komisioner KY, Sukma Violetta menyatakan pihaknya sudah memantau persidangan terkait Pemilu 2019 di DKI Jakarta, Yogyakarta, Bangka Belitung, Sumatera Utara, dan selainnya.
“Sidang-sidang tersebut sengaja dipantau KY karena di dalamnya ada isu money politic dan penggunaan fasilitas negara yg melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD,” ujar Sukma di Gedung KY, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Kecewa dengan Hakim, Kuasa Hukum Kivlan Zen Akan Mengadu ke KY
Sukma menambahkan, pemantauan persidangan pemilu juga menjadi langkah pencegahan buat KY bagi memastikan para hakim bersikap independen dalam memutus, tanpa ada intervensi dari politisi yg berperkara.
Sukma mengatakan, KY sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari tingkat pusat hingga daerah, bagi memantau persidangan terkait Pemilu 2019.
Koordinasi tersebut dibutuhkan lantaran penanganan kasus terkait pemilu berlangsung singkat.
Baca juga: KY Belum Dapat Laporan Terkait Hakim yg Putuskan PK Baiq Nuril
Ia pun menambahkan, KY juga sudah meninjau proses sebelumnya di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setempat terkait kasus-kasus kepemiluan yg disidangkan di pengadilan.
“Kami telah milik info sebelumnya. Sudah berproses itu secara detail putusannya. Status seperti apa di Gakumdu, sementara Gakumdu mulai beri putusan, kalian telah melakukan persiapan buat pemantauan,” ucap Sukma.
“Dan biasanya karena penanganan kasus pemilu itu waktunya terbatas jadi KY telah bekerjasama dengan Bawaslu pusat maupun daerah dan menerima laporan sebelum kasus tersebut didaftarkan ke pengadilan,” lanjut dia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

