Banyumas Raya

JAKARTA, – Kedua tim hukum peserta Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan bersiap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yg diajukan Prabowo-Sandiaga.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra.
Bambang mengatakan, pihaknya bersiap menerima apa pun putusan MK.
“Emang muka gue tak memperlihatkan bersiap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap,” kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Baca juga: Lantunan Ayat Al Quran Jelang Ditutupnya Sidang Sengketa Pilpres di MK
Bambang mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat, khususnya yg mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar segala proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena seluruh pihak harus berupaya agar Indonesia selalu lebih baik.
Ia juga menekankan segala pihak milik tugas bagi meminimalisasi risiko perpecahan yg timbul karena dinamika pemilu.
“Ini harus akan dilakukan, misalnya yg menang jangan sombong, yg kalah jangan ngototan. Mari kami perjuangkan segala bagi bangsa yg lebih baik,” kata Bambang.
Sementara itu, Yusril mengatakan, pihaknya bersyukur mendapatkan kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan.
Baca juga: Tutup Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK Janji Bakal Mencari Kebenaran dan Keadilan
“Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi mulai kami hormati dan kalian terima dengan baik,” ujar Yusril.
Ia mengungkapkan, masyarakat telah menyaksikan secara segera seluruh alat bukti dan argumen yg disampaikan timnya di persidangan.
Dia berharap masyarakat mampu menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil. Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yg terukir dan terpampang di luar ruang sidang.
Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka. Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.
Baca juga: Ahli 01 Sebut Ada Solusi Praktis Ungkap Pelanggaran TSM di MK
Yusril mengatakan, ayat tersebut juga menjadi pembuka informasi pihak terkait yg sudah dibacakan pada sidang sebelumnya.
“Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman buat Majelis Hakim Yang Mulia, buat kalian semua,” ujar Yusril.
Ia juga berterima kasih dan meminta maaf seandainya ada kesalahan yg dikerjakan selama persidangan.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yg dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.
Infografik: Jadwal Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

