Banyumas Raya

JAKARTA, – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya selalu mempersiapkan diri buat menghadapi sidang sengketa hasil pemilu yg dimohonkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan ratusan peserta pemilu lainnya.
Menurut dia, saat ada gugatan sengketa hasil pemilu, KPU harus menjawab sebaik mungkin substansi yg ada dalam gugatan. Jika tidak, KPU dapat dianggap mengakui substansi yg dimaksud. Hal itu yaitu upaya KPU bagi mencari keadilan.
“Ketika ada gugatan itu KPU juga harus memakai kesempatan bagi menangkis atau menjawab gugatan-gugatan itu. Kalau KPU tak memberikan jawaban terhadap gugatan itu kan dianggap mengakui substansi dalam gugatan-gugatan itu,” kata Hasyim ketika dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: KPU Siapkan Jajarannya bagi Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK
Menurut Hasyim, semua hal yg menjadi argumentasi atau didalilkan pemohon harus disertai dengan bukti yg mendukung.
Begitupun sebagai termohon KPU mulai menjawab dalil-dalil yg ditudingkan pemohon dengan alat bukti.
“KPU sebagai pihak yg dituduh curang juga mulai membuktikan kira-kira tuduhan seperti ini bener nggak, kalau KPU ngomong tuduhannya nggak bener, ini buktinya. Adu alat bukti dalam persidangan,” ujar Hasyim.
Baca juga: Kembali Datangi MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Lengkapi Bukti Gugatan Hasil Pilpres
Hasyim menambahkan pihaknya sudah menyiapkan alat bukti dan draf jawaban yg mulai disampaikan ke MK.
Untuk diketahui, MK mulai akan menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6/2019). Dalam sidang gugatan yg diajukan kubu Prabowo-Sandi ini, MK . MK mulai menetapkan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yg diajukan (Putusan Sela).
Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
Pada 28 Juni, MK mulai membacakan putusan sengketa pilpres.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

