Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

JAKARTA, – Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar mengaku keberatan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yg meminta penundaan proses hukum peserta pilkada.
Menurut Fritz, proses hukum yg menjerat calon kepala daerah bermasalah tetap harus berjalan seiring proses pilkada.
“Dari segi Bawaslu, kita keberatan apabila ada penundaan,” ujar Fritz dalam diskusi “Polemik” Radio Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
Fritz mengatakan, masyarakat harus mengetahui siapa calon pemimpin yg mulai mereka pilih. Ini termasuk melihat latar belakang dari aspek hukum, apakah bersih dari perkara korupsi atau pelanggaran lainnya.
Dengan adanya penegakan hukum, masyarakat semakin tahu bagamana kualitas calon kepala daerah mereka.
“Jangan seperti membeli kucing dalam karung,” kata Fritz.
(Baca juga: KPK: Penetapan Tersangka Peserta Pilkada Dilakukan agar Rakyat Tahu)
Selama ini, menurut Fritz, masyarakat cuma disajikan “wajah” kepala daerah dalam meeting terbuka, baik dalam rangka bakti sosial ataupun panggung musik. Tentunya mereka melakukan hal-hal yg baik agar mampu mrmikat hati konstituennya.
Namun, masyarakat berhak tahu siapa calon tersebut di luar citra yg ditampilkan. Salah satunya dengan berjalannya proses hukum seandainya calon tersebut memang bermasalah.
“Itu bagian dari secara tak segera sebagai seleksi,” kata Fritz.
(Baca juga: KPK dan Pemerintah Dinilai Salah Kaprah soal Proses Hukum Calon Kepala Daerah)
Sebelumnya, Bawaslu sudah memamerkan tidak sesuatu suara dengan sikap Polri yg ingin menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yg tersangkut kasus.
Ketua Bawaslu, Abhan mencontohkan, apabila ada calon kepala daerah yg diduga melakukan pemalsuan ijazah, maka proses hukumnya tak boleh dihentikan.
“Ini soal substansi. Integritas. Masa masalah ijazah palsunya dihentikan? Itu kalian tak mau. Harus dituntaskan,” ujar Abhan.
Contoh yang lain yakni pasangan calon yg diduga melakukan pelanggaran politik uang. Abhan menegaskan, pengusutan terhadap dugaan pelanggaran ini harus dikerjakan secara tuntas.
“Kalau paslon berkampanye SARA, nah itu kan pelanggaran pemilihan. Ya kalian minta Polri harus usut,” ujar Abhan.
“Enggak dapat atas nama dia jadi calon, dulu dihentikan. Karena itu proses (pemilu) maka harus dijaga keabsahannya,” kata dia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan...
JAKARTA – Pemerintah mengungkap penyebab meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes)...