Banyumas Raya

JAKARTA, – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut bakal menghadiri sidang pertama gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan oleh Ketua tim kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, ketika konferensi pers usai pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019).
“Pak Prabowo-Sandi titip pesan hari ini enggak dapat tiba tetapi dalam sidang pertama mulai hadir. Mohon maaf enggak mampu datang. Malam ini baru dapat kita sampaikan,” ujar Bambang.
Bambang berharap MK mampu mengadili sengketa Pilpres ini secara profesional, transparan, dan independen.
Karena itu, ia meminta MK tidak cuma melihat masalah angka dalam sidang sengketa kali ini tapi juga melihat substansi gugatan yg mereka susun.
“MK dalam berbagai putusannya sudah menetapkan sengketa pemilihan, khususnya kepala daerah, dengan gunakan prinsip TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Kami coba mendorong MK bulan sekadar Mahkamah Kalkulator yg numerik, tetapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat,” lanjut dia.
Baca juga: Susah Akses ke MK, Tim Hukum BPN Keluhkan Jalanan yg Diblokade
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi sudah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB.
Tim tersebut mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup merupakan pukul 24.00 WIB.
“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kita mulai serahkan secara resmi permohonan itu,” ujar Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

