Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

– Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum dibahas bersama secara formal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal aturan tersebut dinilai telah sangat mendesak.
Apalagi, baru-baru ini ada masalah penyalahgunaan data NIK dan KK dalam proses registrasi kartu SIM prabayar. Salah sesuatu korbannya adalah pelanggan Indosat Ooredoo yg mengaku NIK-nya terdaftar di 50 nomor SIM prabayar tidak dikenal.
Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo), Rudiantara mengatakan, sedang mencari solusi terbaik bagi masalah penyalahgunaan seperti ini. Masyarakat diminta turut aktif dengan melapor ke operator telekomunikasi seandainya merasa data KK dan NIK-nya dieksploitasi.
“Sudah dibicarakan dengan teman-teman kepolisian. Tunggulah, kalian lagi pertemuan selalu dengan penegak hukum,” kata Rudiantara, Selasa (14/3/2018) di Jakarta.
2 UU dijadikan dasar sanksi sebelum RUU PDP ditetapkan
Meski RUU PDP masih berproses, bukan berarti praktik penyalahgunaan data pribadi seseorang ditolerir. Rudiantara mengatakan, ada beberapa UU yg mampu dijadikan pegangan buat menjerat oknum tidak bertanggung jawab.
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara memberikan informasi kepada waratwan di AMbon, Kamis (8/3/2018)Pertama adalah UU Administrasi Kependudukan yg diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelanggar UU tersebut mampu dijatuhkan hukuman penjara 2 tahun dan atau denda Rp 25 juta.
Kedua adalah UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di bawah Kominfo. Sanksi pelanggarannya lebih berat, yakni penjara hingga 6 tahun dan atau denda mencapai Rp 2 miliar.
“Selama belum ada UU PDP, penyalahgunaan tetap dapat diproses hukum. Tetapi pemerintah kan ingin proses hukum yg mendidik, sifatnya mengingatkan terlebih dahulu. Tidak boleh yang berasal penegakan hukum,” kata menteri yg kerap disapa Chief RA itu.
Pemerintah dan parlemen sama-sama sepakat bahwa RUU PDP harus langsung disahkan. Masih ada dua polemik yg menjadi penghalang, semisal banyaknya RUU yang lain yg mengantre di DPR, belum ada harmonisasi antar-kementerian, serta belum ada tuntutan yg gencar dari masyarakat bagi langsung mengesahkan UU ini.
Baca juga: 3 Faktor yg Bikin UU Perlindungan Data Pribadi Belum Disahkan
“Kami mulai dorong terus,” ujar Rudiantara.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti...
Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru...
Netflix mengumumkan telah mencapai kesepakatan untuk membeli aset film dan layanan streaming...