Banyumas Raya

– Impian Broadcom meminang Qualcomm tampaknya harus kandas di tangan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Awal minggu ini, Trump secara khusus mengeluarkan executive order bagi melarang akuisisi tersebut.
Alasannya berkaitan dengan keamanan nasional. Trump mengatakan, ada “ancaman yg nyata” di balik rencana akuisisi Qualcomm oleh Broadcom. Broadcom yaitu perusahaan asing yg berbasis di Singapura dan Qualcomm adalah perusahaan AS yg memiliki sejumlah paten teknologi penting.
Apabila mampu mengendalikan Qualcomm lewat akuisisi, Trump menuding bahwa Broadcom mulai melakukan langkah-langkah yg membahayakan keamanan nasional AS.
Executive order dari Trump tak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa persisnya ancaman terhadap keamanan nasional dari rencana akuisisi Qualcomm oleh Broadcom.
Baca juga: Intel Bakal Beli Perusahaan yg Ingin Beli Qualcomm?
Sebelummya sempat muncul kekhawatiran bahwa Broadcom bakal menjual teknologi Qualcomm ke pihak yang lain dari negara di luar AS,
Ada juga dugaan bahwa kinerja Qualcomm mulai melemah di bawah Broadcom, sehingga para rivalnya seperti Huawei yg yang berasal China mampu lebih dominan, terutama dalam pengembangan teknologi 5G di masa depan.
Kekhawatiran ini pula yg menjadi perhatian Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS) yg menyusun rekomendasi bagi Trump soal recana akuisisi tersebut.
Februari lalu, Qualcomm menolak tawaran akuisisi senilai 121 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.700 triliun dari Broadcomm. Tapi Broadcom tidak mau menyerah begitu saja dan tetap mengejar Qualcomm.
Broadcomm ingin mengganti susunan dewan direksi Qualcomm dengan orang-orang pilihannya lewat voting para pemegang saham. Akibatnya, Chairman sekaligus anak pelopor Qualcommm, Paul Jacobs kehilangan jabatannya minggu lalu.
Broadcom juga mengumumkan bakal memindahkan kantornya dari Singapura ke Amerika Serikat pada awal April. Langkah ini diduga bagi memuluskan jalannya mengambil alih Qualcomm, lantaran telah mencium kecurigaan CFIUS.
Perjanjian bisnis antar beberapa perusahaan yg sama-sama berasal dari Amerika Serikat berada di luar yuridiksi CFIUS. Namun di luar dugaan, pihak pemerintah AS bertindak lebih cepat dengan mengeluarkan executive order.
Ini bukan kali pertama Trump mengeluarkan perintah bagi membatalkan rencana pembelian perusahaan AS oleh pihak asing.
Sebagaimana dirangkum Tekno dari The Washington Post, Selasa (13/3/2018), pada September 2017, Trump pernah melakukan hal serupa dengan melarang akuisisi Lattice Semiconductor yang berasal AS oleh sebuah firma ekuitas swasta China.
Ibarat skakmat setelah sebuah rangkaian manuver panjang, perintah Trump kini membuat Broadcom mati langkah. Rencana akuisisi yg tadinya bakal menjadi deal bernilai terbesar sepanjang sejarah dunia teknologi itu pun batal terwujud.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

