Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

JAKARTA, – Kasus Cambridge AnalyticA mengundang perhatian masyarakat global. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menyampaikan sudah menghubungi Facebook guna mempertanyakan apakah pencurian 50 juta data pribadi tersebut termasuk data pengguna di Indonesia.
Terlepas dari itu, Rudiantara menyampaikan perkara ini mampu menjadi rujukan buat mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Di era digital seperti sekarang, tingkat urgensi UU PDP semakin tinggi.
“Kemarin di Dewan Perwakilan Rakyat juga telah dibentuk Panitia Kerja (Panja) yg fokus pada perlindungan data pribadi. Kasus ini (Cambridge Analytical) dapat dijadikan justifikasi tambahan bagi mempercepat proses UU PDP,” ia menjelaskan kepada Tekno, Kamis (22/3/2018) malam.
Panja Perlindungan Data Pribadi di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI dibentuk karena adanya kekhawatiran penyalahgunaan data pribadi dalam proses registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK. Periode registrasi sendiri telah berlangsung sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. (Baca juga : Menkominfo Tak Akan Tangguhkan Registrasi Kartu Prabayar di Tengah Polemik)
Secara umum, Rudiantara mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam membagi keterangan pribadinya. Jika diminta memasukkan data pribadi, seperti nomor telepon dan alamat, sebaiknya lebih kritis.
“Biasanya layanan internet memang bertanya apakah ingin sinkronisasi akun dengan nomor telepon atau data pribadi lainnya. Kalau memang tak perlu, jangan diserahkan,” ia menyarankan.
Rudiantara menyampaikan masyarakat tidak perlu paranoid dengan perkara Cambridge Analytical. Pasalnya, pencurian data itu terkait Pilpres AS 2016, di mana masyarakat Indonesia tidak terlibat. (Baca juga : Cambridge Analytica Disebut Curi Data 50 Juta Pengguna Facebook)
Ia juga menegaskan perkara pencurian data di Indonesia tak mulai ditolerir. Meski belum milik UU PDP, ada payung hukum yang lain yg menjadi pengikat yakni UU ITE.
“Kalau masalah seperti itu terjadi di Indonesia kami milik UU ITE bagi menjamin keamanan data pribadi masyarakat. Bagi yg melanggar mampu terkena hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar,” ia menjelaskan.
Kendati begitu, pihaknya masih mendalami apakah UU ITE ini dapat diberlakukan buat masalah Facebook seandainya memang berimbas pada pengguna di Indonesia. Pasalnya, pelaku pelanggarannya adalah pengembang pihak ketiga yg beroperasi di luar negeri.
Baca juga : Bocoran Data Pengguna Facebook Dipakai Pilpres AS, Zuckerberg Umbar Janji
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti...
Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru...
Netflix mengumumkan telah mencapai kesepakatan untuk membeli aset film dan layanan streaming...
Gelombang tsunami terkenal sulit dideteksi saat bergerak cepat di lautan lepas menuju...