Ratusan Akun Media Sosial Teridentifikasi Penyebar Paham Terorisme

oleh -691 Dilihat

Banyumas Raya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara baru saja selesai bertemu dengan penyelenggara over the top (OTT) seperti Facebook, Telegram, Twitter, dan YouTube. Pertemuan itu terkait dengan pembersihan konten-konten yg berunsur radikalisme.

BERITA TERKAIT
  • Teman bomber Surabaya Dita Oeprianto sebut kelompok radikal sasar kampus & sekolah
  • Densus baku tembak dengan teroris di Surabaya, sesuatu pelaku tewas
  • Kelompok terafiliasi ISIS, selama ini tidur dan menunggu waktu bergerak

“Dari hari Sabtu kemarin, sejak ada bom Surabaya, kalian telah bekerja. Kemarin pun Kemkominfo dan OTT telah melakukan meeting teknis bersama. Hari ini, kalian lakukan kembali, karena aku minta segala perwakilan OTT hadir buat mengatakan ke publik terkait apa yg telah dikerjakan dan apa yg mulai dilakukan,” kata Menteri Rudiantara di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (15/5).

Menurutnya, sejauh ini masing-masing layanan OTT telah melakukan langkah yg terbaik bagi mencegah tersebar luasnya konten-konten radikalisme, terutama pasca kejadian bom bunuh diri di Surabaya.

Berdasarkan identifikasi bersama, ditemukan sebanyak ratusan akun dari total OTT asing yg dinyatakan penyebar konten radikalisme.

Ada yg telah di-take down, atau telah di-remove. Tapi ada juga yg belum. Kenapa belum? Karena ini buat bahan penyelidikan pihak Kepolisian, katanya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, komposisi jumlah akun yg sudah terblokir berdasarkan masing-masing platform OTT bervariasi. Seperti Telegram, sebanyak 280 lebih akun pengunanya sudah diblokir. Facebook dan Instagram, diidentifikasi sebanyak 450 akun yg menyebarkan paham radikalisme.

300 dari 450 akun itu, telah di-take down, ungkapnya.

Sementara, buat akun di Youtube teridentifikasi 250 lebih, namun sekitar 40-70 persen selesai ditake down. Juga Twitter ada 60-70 akun yg sudah teridentifikasi, setengah dari jumlah tersebut, telah dikerjakan pemblokiran.

Sisanya masih dalam proses pemantauan Kepolisian, terangnya. [ara]

Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.