Banyumas Raya
– Apple belakangan menetapkan buat memangkas harga dua produknya di China. Diskon yg diberikan sebesar 6 persen, khusus bagi pembelian produk dari toko online resmi Apple.
Tak hanya iPhone, produk yang lain seperti tablet iPad, komputer Mac, dan earphone AirPod ikut mendapat potongan harga. Keputusan ini akan berlaku setelah adanya perubahan aturan pajak di China.
Diketahui, pajak pertambahan nilai (Value Added Tax, VAT) bagi produsen seperti Apple mengalami penurunan. Sesuai peraturan baru, VAT turun hingga 13 persen dari sebelumnya 16 persen.
Pemangkasan ini terpaut dua bulan setelah Apple mengumumkan penurunan pendapatan pada kuartal IV-2018, di mana penjualan produk lebih rendah dari pada target. Penjualan produk Apple tercatat loyo di China, Taiwan, dan Hong Kong.
Baca juga: Pendapatan Apple Turun Gara-gara Penjualan iPhone Lesu
Dominasi produsen lokal di China disebut salah sesuatu penyebab lesunya penjualan iPhone.
“Jika melihat hasil kami, penurunan penjualan kalian lebih dari 100 persen berasal dari iPhone dan utamanya di pasar China,” sebut CEO Apple, Tim Cook dua waktu lalu.
Greater China disini merujuk pada China, Hong Kong, dan Taiwan yg menyumbang 15 persen dari pendapatan Apple pada kuartal akhir 2018.
Pendapatan Apple di China tercatat 13,17 miliar dollar AS (Rp 187,5 triliun), turun sekitar 5 miliar dollar AS (Rp 71,2 triliun) dari tahun lalu.
Harga baru sudah terpampang di situs resmi Apple di China. Diskon yg diberikan berbeda-beda.
Baca juga: Samsung Menurun, Apple Stagnan, Vendor “Smartphone” China Menanjak
iPhone XR misalnya, mendapat potongan harga 4,6 persen dari sebelumnya 6.499 yuan (Rp 13,7 jutaan) menjadi 6.199 yuan (Rp 13,1 jutaan). Sementara kelas yg lebih tinggi seperti iPhone XS dan XS Max mendapat potongan harga 500 yuan (Rp 1 jutaan) per item.
Sebelumnya, seperti dirangkum Tekno dari CNBC, Selasa (2/4/2019), penjual pihak ketiga seperti Tmall dan JD.com sudah menurunkan harga produk Apple sebanyak beberapa kali di tahun ini. Kini, potongan harga merambah ke toko online resmi Apple.
Layanan konsumen Apple menyebut, pembeli yg sudah membeli produk terdampak pengurangan pajak dalam 14 hari terakhir berhak atas pengembalian uang sesuai potongan harga yg diberikan.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com